Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan perubahan status bandar udara di daerah itu dari komersil menjadi perintis.

"Bandara kita usulkan ke Kementerian Perhubungan menjadi perintis agar daerah ini dapat subsidi penerbangan perintis dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Ruslan di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu karena DPRD setempat tidak setuju payung hukum untuk memberikan subsidi penerbangan perintis di bandara komersil di daerah itu.

Ia mengatakan, pihaknya melalui pihak bandara setempat mengusulkan perubahan status bandara jadi perintis dengan berbagai pertimbangan, salah satunya ketidakmampuan ekonomi warga setempat mengunakan transportasi udara.

Warga setempat, katanya, selama ini belum mampu membeli tiket pesawat dengan standar harga penerbangan reguler.

Sedangkan dukungan untuk perubahan status bandara menjadi perintis, katanya, untuk pengembangan pariwisata di daerah itu yakni wisata laut dan danau.

Selain itu, katanya, di daerah itu juga sebagai pusat batu akik. Sehingga memberikan kesempatan bagi orang luar untuk datang ke daerah itu.

Ia menerangkan, kalau jadi perubahan status bandara itu, maka pemerintah setempat tidak perlu lagi mengeluarkan subsidi seperti selama ini tetapi subsidi dari pemerintah pusat.

Terkait dengan anggaran untuk subsidi penerbangan perintis sebesar Rp1,5 miliar, katanya, kalau tidak digunakan dialihkan ke kegiatan lain. ***1***  


Pewarta: Oleh Ferri Arianto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026