Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mewajibkan pangkalan gas elpiji ukuran tiga kilogram di daerah ini menyediakan timbangan di tempat usahanya.
"Sekarang ini pangkalan elpiji harus menyediakan timbangan dan memastikan berat gas elpiji tiga kilogram bersubsidi yang dijual kepada konsumen tidak berkurang," kata Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana di Mukomuko, Sabtu.
Baca juga: Peserta PKN Mukomuko manfaatkan limbah sawit untuk pupuk
Ia mengatakan, pihak Pertamina Persero Bengkulu juga mewajibkan pangkalan gas elpiji bersubsidi menyediakan timbangan, setelah itu alat ukur tersebut harus ditera ulang.
Ia menambahkan, karena salah satu persyaratan perpanjangan izin operasional pangkalan gas elpiji bersubsidi, melampirkan surat bukti timbangan telah ditera ulang oleh instansi terkait.
"Sejak Pertamina menerapkan persyaratan itu, kini banyak pangkalan gas elpiji yang datang ke dinas ini untuk melakukan tera ulang timbangannya," ujarnya pula.
Ia menyebutkan, saat ini lebih dari sebanyak 100 pangkalan gas elpiji bersubsidi yang telah melakukan tera ulang timbangan. Masih ada pangkalan yang belum melakukan tera ulang timbangan.
Baca juga: Dinkes Mukomuko tangani 25 kasus DBD selama Agustus
"Masih ada pangkalan yang belum melakukan tera ulang timbangannya, kemungkinan karena izin operasionalnya masih ada sehingga mereka belum butuh legalitas itu untuk persyaratan perpanjangan izin usahanya," ujarnya.
Kendati demikian, katanya, suatu saat pangkalan gas elpiji ini memerlukan bukti timbangannya telah dilakukan tera ulang untuk persyaratan perpanjangan izin.
Sementara itu, kuota gas elpiji ukuran 3 kilogram sebanyak 4.000 ton tersebut dibagi 12 bulan, atau sebanyak 6.000 tabung gas elpiji per bulan.
Setiap hari sebanyak empat mobil pengangkut gas elpiji ukuran 3 kilogram yang masuk di daerah ini, tetapi mereka bagi sebanyak 100 tabung per pangkalan, setelah seminggu pangkalan kembali mendapat jatah gas elpiji.
Mukomuko wajibkan pangkalan elpiji sediakan timbangan
Sabtu, 26 Agustus 2023 20:59 WIB 1364