Kota Bengkulu (ANTARA) - Pada 3 Desember, muncul sebuah unggahan di Facebook yang menyebutkan kemungkinan ditiadakannya debat cawapres dalam Pemilu 2024. Unggahan tersebut memicu perhatian masyarakat dan pertanyaan tentang nasib debat cawapres dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan rakyat dipaksa tidak bisa memilih yang terbaik jika debat cawapres ditiadakan. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Debat Cawapres ditiadakan, rakyat dipaksa beli kucing dalam karungn tidak bisa pilih yang terbaik”
Namun, benarkah debat cawapres ditiadakan di Pemilu 2024?"
Namun, menurut penelusuran yang dilakukan oleh ANTARA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengonfirmasi bahwa debat calon presiden dan calon wakil presiden tetap akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu. Dalam Pemilu 2024, rencananya akan ada tiga sesi debat untuk calon presiden dan dua sesi debat untuk calon wakil presiden.
Anggota KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa KPU berkomitmen untuk memastikan kehadiran semua pasangan calon dalam setiap sesi debat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, konfirmasi ini menjelaskan bahwa unggahan yang menyatakan debat cawapres akan ditiadakan adalah tidak benar.
Penting bagi masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan Pemilu 2024 dengan seksama dan menggunakan informasi yang akurat dalam pengambilan keputusan politik mereka.
Klaim: Debat Cawapres Pemilu 2024 ditiadakan
Rating: Hoaks
Hoaks atau fakta, debat cawapres pada Pemilu 2024 ditiadakan?
Senin, 4 Desember 2023 14:28 WIB 990