Mukomuko (Antara) - DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjadwalkan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan setempat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada akhir bulan Januari 2016.
"Wasri pengganti Dedy Kurniawan yang mengantarkan surat PAW atas nama dirinya dari pengurus PDIP Mukomuko. Pelantikannya direncanakan pada akhir bulan ini," kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Armansyah, di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, selama ini pengurus PDIP kabupaten itu belum menyampaikan surat PAW anggota dewan dari pantai itu karena belum ada surat dari PAW dari dewan pengurus pusat (DPP) PDIP.
Sekarang, katanya, surat PAW dari DPP PDIP sudah keluar beberapa hari yang lalu. Selanjutnya pengurus PDIP kabupaten itu menyampaikan surat PAW wakilnya di DPRD setempat.
Selanjutnya, katanya, lembaga itu akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan KPU untuk proses penerbitan SK Gubernur terkait pelantikan PAW anggota dewan setempat tersebut.
"Kita koordinasi dengan KPU karena kita butuh surat penetapan anggota dewan yang memiliki suara terbanyak dua dari PDIP itu dari penyelenggara Pemilu itu," ujarnya.
Setelah semua persyaratan lengkap, katanya, baru lembaga itu berani melantik PAW anggota dewan setempat dari PDIP tersebut.
Ia menyebutkan, Dedi Kurniawan mengundurkan diri menjadi anggota dewan karena menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 di daerah itu.
Dedi Kurniawan yang juga ketua PDIP kabupaten setempat, katanya, baru menjabat sebagai anggota DPRD setempat dari PDIP terhitung selama 1,3 tahun.***2***
DPRD Mukomuko jadwalkan pelantikan PAW PDIP
Selasa, 19 Januari 2016 20:45 WIB 2548