Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memadamkan kebakaran sebuah rumah di Desa Pauh Teranja, Kecamatan XIV Koto, Rabu pagi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, mengatakan, petugas mendapat laporan dari masyarakat Desa Pauh Terenja sekitar pukul 07.20 WIB tentang adanya kebakaran rumah di wilayah tersebut.
"Bangunan rumah yang terbakar tersebut milik Ali Bujar (52) warga Desa Pauh Terenja, pekerjaan pedagang," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak sembilan orang personel pemadam kebakaran yang berada di Pos Pemadam Kebakaran Kecamatan Lubuk Pinang untuk memadamkan kebakaran rumah warga tersebut.
Untuk sementara itu, katanya, pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah warga di wilayah ini.
Ia mengatakan, api dengan cepat merambat di area dalam rumah tersebut, dan alhamdulillah anggota pemadam Pos Lubuk Pinang dengan sigap mendatangi lokasi tempat kejadian peristiwa sehingga api dapat dipadamkan.
Ia memperkirakan, kerugian akibat kebakaran bangunan rumah tersebut berkisar Rp100 juta dan satu unit sepeda motor, namun tidak ada korban jiwa di dalam bencana kebakaran tersebut.
Selain itu, katanya, korban selain mengalami kerugian satu unit motor, mesin cuci, satu unit mesin air dan beberapa peralatan rumah tangga lainnya.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan pemadam kebakaran bangunan rumah tersebut menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2023 tentang pembentukan susunan organisasi tata kerja (SOTK).
Untuk mengantisipasi kebakaran rumah, ia meminta, kepada warga agar menggunakan kabel listrik Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak menghidupkan kompor pada saat keluar rumah rumah.
Ia mengatakan, pemerintah daerah memprogram bantuan kabel listrik SNI gratis untuk rumah warga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini.