Hal tersebut bukan tanpa sebab setelah dilakukan verifikasi oleh Risma kepada pemerintah desa ternyata memang belum ada warga miskin di desa setempat yang diajukan ke kementerian untuk menjadi calon peserta Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk Marni.
Berdasarkan penjelasan kepala desa, dari 6.372 jumlah total kepala keluarga di Desa Batetangnga masih ada sekitar 1.898 atau 30 persen yang masuk kategori miskin. Mereka mayoritas berprofesi sebagai buruh serta petani kakao dan kopi upahan.
Menurut Risma pemerintah daerah cenderung pasif dengan mengandalkan tenaga pendamping dari Kementerian Sosial untuk memastikan data calon peserta PKH itu. Padahal secara kuantitas sumber daya tenaga pendamping dari kementerian sangat kurang.
"Tidak bisa semua diserahkan sama petugas saya di Kemensos. Satu orang melayani beberapa desa bahkan bisa satu kecamatan," katanya.
Dari situ, ia meminta peran aktif dari pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota hingga desa untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut. Seperti dengan memperkuat dan mempertebal jumlah tim pendamping PKH di daerah hingga tingkat kelurahan untuk melakukan pendataan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin.
Mensos menjamin setiap data keluarga miskin yang diajukan dari pemerintah daerah tersebut akan diproses menjadi peserta penerima manfaat program PKH. Asalkan data calon peserta yang diajukan itu valid sudah sesuai prosedur dan ketetapan seperti byname-byaddress. Paling tidak pada Juli-Agustus tahun ini 1.898 keluarga miskin tersebut sudah harus terdata untuk kemudian masuk sebagai peserta KPM.
Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan, dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Setiap peserta PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Kementerian Sosial telah menggraduasi total sebanyak 18.702 KPM atau bertambah sebanyak 3.415 KPM yang telah tergraduasi pada periode bulan Mei 2024.
Sebelumnya pada tahun 2023, jumlah KPM yang digraduasi adalah 10.073, sehingga total KPM yang berhasil keluar dari garis kemiskinan dan keluar dari penerima bantuan sosial sebanyak 28.775. Jumlah tersebut jauh melampaui target tahun 2023-2024 yaitu sebanyak 16.000 KPM.
Pertemuan Marni dengan Menteri Sosial ini adalah sebuah kisah yang membahagiakan. Bukan hanya kegelisahan hidup Marni dan anak-anaknya yang terjawab tapi juga para keluarga senasib lainnya juga. Pemerintah terus berusaha menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana bunyi butir kelima dari Pancasila, meski dalam beberapa hal teknis harus ada yang dievaluasi dengan seger.