"Setelah penataan kawasan selesai, kami harus merumuskan langkah selanjutnya. Kementerian menginginkan kejelasan mengenai arah pengelolaan kawasan ini setelah penataan selesai," kata Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni di Bengkulu, Senin.
Pemerintah Provinsi Bengkulu merancang rencana kerja sama yang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta, BUMN, BUMD, serta koperasi.
Sistem pengelolaan kawasan DDTS direncanakan menerapkan tiket berbayar, yang diatur melalui peraturan daerah atau peraturan gubernur sebagai bagian dari perjanjian kerja sama.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, penerapan tiket berbayar ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Target kami adalah meningkatkan PAD melalui penyewaan atau sistem berbayar ini. Rencana selanjutnya akan dibahas lebih lanjut nanti," kata dia.
Saat ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang membangun destinasi wisata baru Bengkulu dengan membangun ulang infrastruktur wisata Danau Dendam Tak Sudah.
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah merampungkan pembangunan jalan layang dan mengalihkan arus kendaraan yang semula melewati pinggir Danau Dendam Tak Sudah.
"Area pembangunan Danau Dendam Tak Sudah sulah klir. Pemerintah daerah bersama Pemerintah Pusat tinggal melaksanakan pembangunan sesuai yang telah direncanakan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.