Yusril Ihza M, penulis pidato Soeharto yang jadi Menko di kabinet baru
Senin, 21 Oktober 2024 14:32 WIB 268
Yusril mendapat panggilan untuk bekerja di Sekretariat Negara, yang kala itu dinakhodai oleh Moerdiono, dan bertugas untuk menyiapkan naskah-naskah Kepresidenan. Naskah-naskah tersebut meliputi surat-menyurat hingga pidato Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto.
Sebagaimana yang Yusril tuangkan dalam blog pribadinya, salah satu naskah yang ia tulis merupakan naskah pernyataan berhenti Presiden Soeharto dari jabatannya, tanggal 21 Mei 1998.
Baca juga: Prabowo angkat Luhut jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
“(Naskah itu) dibacakan oleh Presiden Soeharto di hadapan umum, di Istana Negara, pada tanggal 21 Mei 1998. Saya sendiri ada di situ, sebagai saksi sejarah dari peristiwa ketatanegaraan yang langka terjadi di negara kita,” demikian Yusril tuangkan dalam tulisannya.
Sejak saat itu, karier politiknya pun menanjak. Yusril mendirikan partai politik, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), bersama para reformis muslim. Pada 1998–2005, Yusril menjabat sebagai Ketua Umum PBB dan berhasil mengantar partai tersebut untuk mendulang suara sebesar 2,84 persen dan menempatkan 13 wakilnya di parlemen.
Lebih lanjut, dalam pemilihan presiden di Sidang MPR RI pada Oktober 1999, Yusril memperhitungkan bahwa ia bisa mendulang 232 suara di MPR, sementara Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendapatkan 306 suara dan Ketua Dewan Penasihat PKB Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 185 suara.
Meski peluang Yusril terbuka untuk menggantikan Presiden Ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie, koalisi Poros Tengah yang terdiri atas PBB, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Golkar mengusung Abdurrahman Wahid dari PKB. Gus Dur pun terpilih menjadi Presiden Ke-4 Republik Indonesia.
Baca juga: Profil Dito Ariotedjo, teruskan kiprah Menpora dalam Kabinet Prabowo
Dalam periode kepresidenan Gus Dur, Yusril dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia. Sepak terjangnya sebagai menteri berlanjut pada masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri, yakni selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.
Yusril sempat menjadi Menteri Sekretaris Negara Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu—nama kabinet pemerintahan Presiden Ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono—meski hanya seumur jagung, yakni 21 Oktober 2004–9 Mei 2007, akibat terjadi perombakan kabinet.
Kembali ke pemerintahan
Setelah nyaris dua dekade tak menjadi bagian langsung dari pembuat regulasi, kini Yusril memperoleh kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dari Presiden RI Prabowo Subianto.