Jakarta (ANTARA) - Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi menjadi panggung sempurna bagi Yusril Ihza Mahendra untuk mendemonstrasikan kebolehannya selaku seorang pakar hukum.
Kala itu, Yusril mengemban tanggung jawab sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum 02 yang bertugas untuk mempertahankan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Dasco: Mayor Teddy tak perlu pensiun dari TNI karena jabatan Seskab
Yusril menghadapi permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Kedua pasangan tersebut menggugat keabsahan kemenangan Prabowo-Gibran.
Berbagai argumen, bantahan, dan strategi yang diorkestrasi oleh Yusril berbuah manis, yakni keberhasilan timnya mempertahankan keabsahan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kepiawaian Yusril. Sukses besar ini ikut mengantar pakar hukum ini menempati singgasana baru, yakni Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Baca juga: Kiprah Zulkifli dari perdagangan ke Menko Pangan
Sebuah kementerian yang baru tercipta pada Kabinet Merah Putih—nama kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau ditanya kepada saya apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, insya Allah saya akan menjalankan tugas-tugas itu,” ucap Yusril.
Penulis pidato Soeharto
Sosok kelahiran Belitung Timur, Bangka Belitung, ini memiliki karier politik yang pasang surut. Berangkat dari kariernya sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yusril yang aktif berorganisasi itu berhasil membangun jembatan yang membawanya ke kancah perpolitikan nasional.