Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan penyaluran dana bantuan politik (banpol) untuk 10 partai politik di DPRD Mukomuko tahun ini telah selesai 100 persen.
"Seluruh dana banpol untuk 10 parpol di DPRD Mukomuko tahun ini sudah masuk rekening masing masing," kata Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko Rabiadi di Mukomuko, Rabu.
Penyaluran dana banpol sebelumnya tertunda karena kemarin ada masalah terutama Sistem Informasi Daerah (SIPD) mengalami gangguan, lalu ada mutasi dan pergeseran pejabat di instansi ini.
Karena masalah itu, justru sistem manajemen keuangan berubah dan sistem pengelolaan keuangan berpengaruh ke sistem SIPD sehingga berubah semua.
Terkait hal itu semua, sudab ada yang mengatur, instansi ini hanya bekerja sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang berlaku pada saat sekarang ini.
Terkait dengan pengawasan dana banpol untuk parpol itu, kata dia, ada nanti instansinya melakukan monitoring dan evaluasi anggaran untuk memastikan bagaimana peruntukan anggaran digunakan.
"Kita berhak memverifikasi anggaran dana banpol yang sudah disalurkan ke parpol," ujarnya.
Dana banpol untuk parpol tahun 2026, kata dia, masih tetap sama dengan tahun 2025 lebih dari sebesar Rp1 miliar atau Rp10.000 per suara karena anggaran itu baru dinaikkan tahun 2025.
Menurut dia, kecuali, ada perubahan standar biaya umum (SBU) atau perubahan regulasi, maka instansinya pasti mengajukan kenaikan dana banpol.
Dia menilai, alokasi anggaran dana banpol untuk parpol di daerah ini tahun 2025 sudah maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan, kata dia pula, bantuan keuangan untuk parpol digunakan untuk operasional sebesar 40 persen dan 60 persen untuk pendidikan politik.
