"DPRD setempat sudah mengesahkan anggaran tambahan untuk jamkesda dalam APBD perubahan tahun ini," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Khairul Saleh di Mukomuko, Selasa.
Namun, pihaknya sampai sekarang belum menerima daftar penggunaan anggaran (DPA) Jamkesda sebesar Rp1 miliar dalam APBD perubahan.
Ia mengatakan, pemerintah setempat telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 miliar dalam APBD 2016 untuk biaya berobat warga miskin yang menggunakan program Jamkesda.
Ia menyebutkan, selama periode bulan Januari hingga Agustus 2016 sebanyak 402 orang warga miskin di daerah itu yang berobat gratis menggunakan program Jamkesda.
"Jumlah warga miskin yang berobat gratis menggunakan Jamkesda itu berdasarkan tagihan atau klaim dari penyedia pelayanan kesehatan yang melayani pasien Jamkesda. Sedangkan total tagihannya mencapai Rp1,1 miliar," ujarnya.
Ia mengatakan, masih ada sisa anggaran Jamkesda sebesar Rp300 juta lebih untuk biaya berobat gratis warga miskin terhitung mulai bulan September hingga Oktober tahun ini.
Selanjutnya, penambahan anggaran sebesar Rp1 miliar itu guna menutupi kekurangan dana untuk biaya berobat warga miskin yang menggunakan Jamkesda.
Sementara itu, dia menjelaskan, persyaratan warga yang berobat gratis menggunakan Jamkesda ini, yakni surat keterangan miskin dari kepala desa masing-masing dan surat rujukan dari puskesmas terdekat.
Sedangkan, menurut dia, kasus penyakit yang tidak ditanggung biaya pengobatannya oleh Jamkesda adalah upaya bunuh diri dan penyalahgunaan narkoba.
Ia menjelaskan, selain dari dua kasus penyakit itu tidak ada pembatasan jenis penyakit yang dibiayai pengobatannya dari Jamkesda. Termasuk tidak adanya pembatasan jumlah warga miskin yang menggunakan program ini. ***4***
Pewarta: Ferri AriantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.