Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu menyebutkan dua pemerintah daerah atau pemda menunggak pembayaran iuran.
"Saat ini ada dua pemda yang masih menunggak iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024, dengan total tunggakan mencapai Rp3,8 miliar," kata Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Curup, Atikareni di Rejang Lebong, Selasa.
Pemda yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini, katanya, ialah Kabupaten Kepahiang sebesar Rp1,043 miliar yaitu tunggakan untuk satu bulan. Kemudian Pemkab Lebong dengan besaran tunggakan mencapai Rp2,8 miliar yaitu tunggakan untuk empat bulan.
"Tunggakan iuran dua kabupaten ini berasal program bukan penerima upah (PBPU) dari pemda atau yang dulunya Jamkesda," terangnya.
Adanya tunggakan dari dua pemerintah daerah itu telah mereka komunikasikan dengan Pemkab Kepahiang dan Pemkab Lebong. Dari koordinasi ini untuk Kabupaten Kepahiang sudah ada kepastian untuk pembayarannya. Sedangkan untuk Kabupaten Lebong belum ada kepastian.
"Kami berharap tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini dapat segera dilunasi, karena ini adalah untuk program UHC dari masing-masing daerah," katanya menegaskan.
Sementara itu, untuk dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu Utara, tambah dia, tidak ada masalah atau tidak ada tunggakan.
Menurut dia, selain tunggakan untuk program PBPU pemda pihaknya juga mencatat tunggakan lain yaitu untuk perangkat desa dan DPRD Kabupaten Kepahiang, dengan rincian untuk perangkat desa sebesar Rp46,9 juta dan untuk DPRD Kabupaten Kepahiang sebesar Rp20,130 juta.