Kota Bengkulu (ANTARA) - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) daerah pilih (dapil) Bengkulu Erna Sari Dewi mendorong sejumlah bank BUMN untuk penyaluran program kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu.

Erna menyebutkan, jika bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), memiliki peran krusial dalam penyaluran program KUR guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kita tahu bahwa di Bengkulu ada sekitar 35 ribu UMKM yang masih menghadapi kendala klasik, yaitu permodalan. Oleh karena itu, bank-bank BUMN menjadi salah satu solusi utama dalam memberikan dukungan permodalan bagi pelaku UMKM," ujar dia.

Dengan penyaluran program KUR tersebut juga menjadi salah satu upaya agar pemerintah pusat dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Sementara itu, area manajer Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bengkulu Adi Putro Maryono menargetkan pada tahun 2025 dapat menyalurkan KUR sebesar 10 persen, atau sekitar Rp480 miliar.

"Hingga 2024, total penyaluran KUR oleh BSI Bengkulu telah mencapai Rp450 miliar. Untuk NPF kami terkendali di angka 1,8 persen, hal tersebut menunjukkan bahwa kami cukup kredibel dalam mengelola pembiayaan KUR," sebut dia.

Untuk itu, pihaknya terus memperkuat sistem manajemen risiko untuk memastikan bahwa dana KUR di Provinsi Bengkulu dapat disalurkan kepada penerima yang benar-benar berhak.

Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa hingga akhir Januari 2025 penyaluran program kredit usaha rakyat (KUR) di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp88,96 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 1.617 orang.

Untuk mekanisme penyaluran program KUR pada 2025 masih menggunakan peraturan yang lama dengan subsidi bunga di angka antara 6 sampai 9 persen.

Serta untuk alokasi dana untuk pada 2025 DJPb memprediksi akan sama di tahun 2024 yaitu sebesar Rp3 hingga Rp4 triliun.



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026