Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) termasuk penerimaan Opsen atau pungutan tambahan PKB dan BBNKB berdasarkan persentase tertentu di daerah itu hingga awal Mei 2025 mencapai Rp75 miliar.
"Sejak Januari hingga awal Mei ini untuk realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB dan BBNKB Provinsi Bengkulu telah di angka Rp75 miliar dari total kendaraan wajib pajak 108.341 unit," kata Kepala Sub Direktorat Perencanaan Data Laporan dan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Nolan Dahri di Kota Bengkulu, Kamis.
Baca juga: Pemprov Bengkulu targetkan tiap desa tanam satu hektare jagung
Ia menyebutkan bahwa realisasi penerimaan tersebut setelah diberlakukannya Opsen PKB dan BBNKB sebesar 66 persen. Realisasi penerimaan PKB mencapai Rp46,65 miliar dan BBNKB yaitu Rp28,59 miliar.
Kemudian, untuk Opsen pajak yang telah diterima kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu mencapai Rp48 miliar yang masuk melalui rekening kas umum daerah (RKUD) sesuai dengan besaran pembayaran pajak di daerah masing-masing.
"Setelah pemberlakuan opsen pajak sebesar 66 persen, maka PKB terkumpul sudah di angka 75 miliar rupiah, itu dihitung secara keseluruhan," terangnya.
Baca juga: Tujuh pejabat Pemprov Bengkulu akui serahkan uang ke Rohidin Mersyah
Berikut realisasi pajak kendaraan di Bengkulu yaitu Kota Bengkulu dengan jumlah kendaraan sebanyak 34.868 unit, untuk pokok pajak sebesar Rp29,16 miliar dan opsen Rp18,75 miliar, Kabupaten Rejang Lebong 9.188 unit dengan pokok pajak Rp5,37 miliar dan opsen Rp3,46 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan 8.906 unit kendaraan dengan pokok Rp4,92 miliar dengan opsen Rp3,18 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara mencapai 16.154 unit kendaraan dengan Rp10,53 miliar dan opsen Rp6,78 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Lebong 3.319 unit dengan pokok pajak Rp1,83 miliar dan opsen Rp1,18 miliar, Kabupaten Kaur 4.214 kendaraan dengan pokok Rp2,63 miliar dan opsen Rp1,69 miliar, Kabupaten Kepahiang 4.956 unit dengan pokok Rp2,65 miliar dan opsen Rp1,71 miliar.
Baca juga: Anggaran infrastruktur Bengkulu naik 428 persen hasil efisiensi
Kabupaten Mukomuko sebanyak 10.579 unit kendaraan dengan pokok pajak Rp9,04 miliar dengan opsen Rp5,86 miliar, Kabupaten Seluma 9.946 unit dengan pokok Rp5,23 miliar dan opsen Rp3,37 miliar.
Kemudian, Kabupaten Bengkulu Tengah 6.211 unit kendaraan dengan pokok pajak Rp3,85 miliar dengan opsen Rp2,49 miliar, sehingga seluruh total kendaraan yaitu mencapai 108.341 unit dengan pokok pajak Rp75,57 miliar dan opsen Rp48,52 miliar.