Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau seluruh nelayan tidak menangkap benih bening lobster (BBL) di perairan setempat karena tindakan tersebut sebagai ilegal dan dapat berurusan dengan hukum.
"Sejak bulan Maret hingga Mei ini, di Kota Bengkulu tercatat baru lima surat keterangan asal benih yang di keluarkan Dinas Perikanan Kota Bengkulu untuk penangkapan BBL," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu Tarzan Naidi di Bengkulu, Kamis.
Baca juga: Penjelasan Gubernur Helmi soal pengadaan mobil dinas: Program lama
Ia menyebut perizinan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan pusat penangkapan terhadap BBL yang hanya diperbolehkan atau diizinkan untuk kelompok nelayan yang memiliki izin dari DKP Kota Bengkulu.
"BBL itu harus ada dari kami Dinas Perikanan Kota Bengkulu kalau yang ditangkap oleh nelayan yang sudah berizin. Surat keterangan itu sekarang ini sudah penuh melewati aplikasi yang namanya si LOKER. Jadi setiap benih lobster itu keluar harus didampingi oleh surat keterangan asal benih yang prosesnya melalui aplikasi. Nanti dibawa ke karantina baru karantina mau mengeluarkan surat keterangan kesehatan," kata dia.
Meskipun demikian, masih banyak nelayan dari luar Kota Bengkulu yang melakukan penangkapan benih lobster secara terus-menerus.
Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh nelayan dari luar Kota Bengkulu agar dapat berhenti melakukan menangkap di daerah setempat sebab hal tersebut termasuk tindakan yang melanggar hukum.
Baca juga: Pemprov: Realisasi PKB-BBNKB di Bengkulu hingga awal Mei Rp75 miliar
Pemkot Bengkulu mengusulkan bantuan perikanan untuk kelompok nelayan dan pembudi daya ikan air tawar di wilayah tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) dengan total Rp18 miliar.
Usulan bantuan tersebut terbagi dalam beberapa sektor, seperti budi daya Rp1,5 miliar, alat tangkap Rp9 miliar, pengembangan daya saing Rp2 miliar, penanganan sampah laut Rp1 miliar, dan rehabilitasi hutan mangrove di Kota Bengkulu Rp700 juta.
Item atau jenis yang diusulkan untuk pengadaan bantuan terdiri atas pembelian pakan, kolam fiber, cool box atau boks pendingin, bibit atau calon induk ikan, mesin kapal, pengadaan GPS termasuk alat berat ekskavator mini.