Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 122 desa di wilayah itu telah mengajukan pencairan dana desa tahap I sebesar 40 persen dari pagu masing-masing desa.
"Alhamdulillah hari ini tadi pengajuan permintaan pencairan dana desa atau DD tahap I sudah 100 persen, sebanyak 122 desa semuanya sudah mengajukannya," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Rabu.
Ia menjelaskan, pengajuan permintaan pencairan dana desa tahap I di Kabupaten Rejang Lebong ini dinyatakan 100 persen setelah dua desa terakhir memasukkan berkas pengajuan permintaan pencairan DD tahap I.
Dua desa terakhir yang mengajukan berkas permintaan pencairan DD tahap I ini ialah Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan satu lagi Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara," terangnya.
Pencairan dana desa tahap I di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, jumlahnya lebih dari Rp40 miliar dari pagu dana desa yang diterima daerah itu tahun 2025 sebesar Rp101,3 miliar.
Sementara itu dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap I dan proses pencairannya telah selesai tersebut sebagian besar dananya sudah ditransfer ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.
Menurut dia, dana desa yang sudah dicairkan oleh masing-masing desa penerimanya sudah bisa digunakan untuk sejumlah kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, seperti penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) maupun kegiatan pembangunan fisik lainnya.
Sementara itu untuk pencairan dana desa tahap II nanti persyaratannya ditambah oleh Menteri Keuangan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025 tertanggal 14 Mei 2025, tentang pembentukan koperasi merah putih di setiap desa/kelurahan," tambah dia.
Sejauh ini berdasarkan laporan dari Disperindagkop UKM Rejang Lebong kepada pihaknya diketahui sampai dengan 20 Mei 2025 sudah ada 74 dari 122 desa di wilayah itu telah mendirikan koperasi merah putih. Sedangkan 48 desa lainnya masih dalam proses pendirian.