Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengembalikan jabatan 69 aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu yang terkena mutasi tidak sesuai prosedur pada 2024.
"Pengembalian jabatan terhadap para ASN ini sesuai dengan komitmen kami bersama Pak Bupati saat kampanye beberapa waktu lalu," kata Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja usai memimpin pelantikan dan pengembalian 69 ASN pada jabatan lama di Pemkab Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa pelantikan sejumlah pejabat yang digelar pada hari itu dilakukan sesuai dengan arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah ini, kata dia, bertujuan untuk menempatkan kembali para pejabat ke posisi semula yang telah sesuai prosedur, guna menghindari pemblokiran data kepegawaian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kesempatan itu dia juga menggarisbawahi pentingnya percepatan proses serah terima jabatan demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kita juga tengah fokus pada pembangunan tata kelola pemerintahan yang kredibel dan birokrasi yang efektif, yang didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas,” katanya.
Dalam kesempatan itu Wabup Hendri juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa menunjukkan kinerja maksimal, kreatif, berdedikasi tinggi, dan loyal terhadap kebijakan pemerintah daerah.
"Sudah saatnya kita menanamkan pola pikir bahwa ASN adalah pelayan masyarakat. Berikanlah pelayanan terbaik demi terwujudnya Rejang Lebong yang bahagia dan istimewa," ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Budi Afrian menjelaskan dari 69 ASN yang dikembalikan ke jabatan lama ini terdiri atas 48 orang pejabat dengan jabatan administrator sebanyak 22 orang dan pengawas 26 orang.
"Sedangkan untuk 21 orang dikembalikan ke dalam jabatan fungsional tertentu dan fungsional umum, dengan rincian 13 orang fungsional tertentu, delapan orang lainnya tenaga fungsional," kata Budi Afrian.
