Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus terus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja organisasi pemerintahan daerah (OPD) setempat dengan memastikan penyelenggaraan perangkat daerah berjalan maksimal, berkapasitas dan memenuhi target yang telah ditetapkan.

"Program 'Bantu Rakyat' Pemerintahan Gubernur Helmi Hasan-Wakil Gubernur Mian, menuntut adanya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan masyarakat," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Kamis.

Pemerintah Provinsi Bengkulu kata dia mengimplementasikan pelaksanaan analisis jabatan, peta jabatan evaluasi jabatan sebagai bagian dari peningkatan kinerja organisasi pemerintahan daerah dan jajaran ASN.

"Biro Organisasi Sekretariat Daerah juga mengadakan sosialisasi implementasi pelaksanaan analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK), peta jabatan, serta evaluasi jabatan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024," kata dia.

Keputusan Mendagri tersebut memuat tentang tata cara persetujuan Mendagri terhadap pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Hal ini sangat penting, baik itu Anjab, ABK, peta jabatan, evaluasi jabatan, termasuk pemberian TPP ASN. Ini merupakan tolak ukur dari keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah di daerah," kata Herwan.

Terkait TPP ASN, Herwan menyatakan tambahan penghasilan diberikan secara bertahap sesuai dengan kelas jabatan, indeks kapasitas fiskal, indeks kemahalan konstruksi dan kemajuan keberhasilan / capaian indeks penyelenggaraan pemerintah daerah.

"TPP ASN diberikan berdasarkan pertimbangan objektif, seperti beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, dan lainnya. Untuk itu Tim TPP Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Gubernur tentang Pemberian TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," ujarnya.



Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026