Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menunda pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 karena adanya data peserta yang lulus seleksi, namun ternyata bermasalah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pemkab pada tahun 2024 mendapat kuota seleksi PPPK dari pemerintah pusat 1.500 formasi, di mana pada tahap I sudah ada 1.145 peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan sisanya dilanjutkan pada tahap II yang saat ini tinggal pengumuman kelulusan.
"Pelantikan PPPK tahap I ini belum bisa dilaksanakan karena ditemukan data peserta yang bermasalah. Saat ini sedang dibentuk tim khusus untuk mengevaluasi dan memverifikasi data yang bermasalah itu," kata dia.
Dia menjelaskan penundaan pelantikan PPPK tahap I ini semula dijadwalkan pada awal Juli 2025, namun belum bisa dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan transparan.
Pembentukan tim khusus untuk menelusuri data peserta lulus seleksi PPPK tahap I yang diduga bermasalah tersebut, kata dia, merupakan instruksi langsung dari Bupati Rejang Lebong untuk menelusuri dan memastikan keabsahan data para peserta yang sudah dinyatakan lulus.
Terkait dengan penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan PPPK tahap pertama pada 1 Juli 2025, kata dia, hal itu belum bersifat final dan masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
"Mengacu pada surat edaran dari Mendagri, batas waktu pengangkatan PPPK tahap I itu paling lambat sampai Oktober 2025 nanti. Masih ada waktu untuk menyelesaikan proses verifikasi sebelum pelantikan resmi dilaksanakan," kata Yusran Fauzi.
Pemkab Rejang Lebong dalam proses pengangkat PPPK, kata dia, berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan dilakukan secara objektif dan sesuai regulasi yang berlaku. Proses verifikasi dan evaluasi data itu ditargetkan selesai dalam satu bulan ke depan.