Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Panitia Khusus DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memanggil semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas program yang masuk dalam Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030.

"Semua OPD diundang untuk tabel yang menjelaskan program-program dilaksanakan tahun itu, termasuk sub-program dan baseline-nya," kata Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Mukomuko Armansyah di Mukomuko, Senin.

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Mukomuko bersama OPD pengampu seperti Badan Bapelitbanda Mukomuko dan bagian hukum telah mengadakan rapat kerja dengan sejumlah OPD di lingkungan pemerintah daerah sekitar 20 kali guna membahas mendapatkan program yang dalam RPJMD 2025-2030.

Armansyah menjelaskan, dari program-program tersebut apa dasarnya seperti program tahun 2024 misalnya butuh anggaran sekian, kemudian tahun selanjutnya targetnya berapa apakah seperti mobil pemadam kebakaran satu unit termasuk persentasenya.

Menurutnya, pembahasan soal RPJMD ini tidak lama sebenarnya, yang penting OPD sudah rapat dan programnya dibicarakan di bidang lalu mereka juga kerja sama dengan bagian perencanaan. 

Karena hasil dari semua program yang direncanakan dan dibahas oleh Pansus RJMD DPRD Mukomuko nantinya dituangkan di dalam RPJMD 2025-2030.

Penyusunan dokumen RJMD ini harus final dalam enam bulan setelah bupati dan wakil bupati dilantik karena kalau tidak maka dalam jangka waktu enam bulan maka bupati tidak menerima gaji.

Untuk itu, Pansus RPJMD yang terdiri atas sebagian anggota DPRD Mukomuko atau sekitar 12 orang ini dan OPD pemrakarsa melakukan pembahasan secara berturut-turut supaya penyusunan dokumen RPJMD cepat selesai untuk dilaporkan dalam sidang paripurna. 

Dari sekian banyak OPD di lingkungan pemerintah daerah, ia menyebutkan ada beberapa OPD yang mempunyai program sesuai dengan visi dan misi bupati seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko.

Di instansi pendidikan ini, ia menyebut, ada visi misi bupati satu guru satu laptop, dan masih banyak program pengembangan pendidikan yang sesuai dengan visi misi bupati terpilih.

Selain visi misi bupati yang masuk dalam RJMD, ada juga visi misi daerah, visi misi provinsi, dan visi misi nasional yang semuanya itu masuk dalam RJMD Mukomuko, dan ada dokumen pendukung RTRW dan KLHS.

Selanjutnya, lembaganya juga mendukung program-program provinsi dan nasional seperti ketahanan pangan di Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko. (Adv)

 



Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026