Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyepakati untuk terus memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program jaminan kesehatan daerah guna mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) cakupan kepesertaan Program JKN sebesar 100 persen.
Kesepakatan DPRD dan Pemkab Mukomuko melalui Dinas Kesehatan setempat untuk terus memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui program jaminan kesehatan daerah itu merupakan salah satu komitmen saat rapat kerja saat pembahasan RPJMD 2025-2030.
"Kalau di kesehatan itu tidak ada yang langsung bersentuhan dengan visi misi bupati, tetapi seluruh kegiatan didukung Dinas Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Minggu.
Kendati demikian, Dinas Kesehatan Mukomuko pada prinsipnya mendukung seluruh kegiatan dalam RPJMD 2025-2030.
Untuk itu, satu hal komitmen kemarin dengan Pansus RPJMD DPRD Mukomuko itu tetap sepakat meneruskan program jaminan kesehatan daerah.
Komitmen untuk tetap meneruskan program jaminan kesehatan daerah karena pemerintah daerah tetap berpegang pada UHC.
Kemudian, peningkatan sarana dan prasarana puskesmas, rehab gedung fasilitas kesehatan secara bertahap, lalu kegiatan meneruskan kegiatan yang masuk dalam standar pelayanan minimum (SPM).
Dalam SPM ini untuk mengetuhui kecakupan angka kesakitan TB paru, angka kematian ibu turun, angka stunting turun dan secara umum setiap kegiatan ada target semua dan tempat tempat tertentu melebihi target.
Sementara itu, tahun 2025 ada dua kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, yakni kegiatan Solar sel di Puskesmas Penarik dan Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Puskesmas Bantal.
Dari dua kegiatan tersebut, kegiatan pembangunan Solar Sel di Puskesmas Penarik bersumber dari dana alokasi umum dan WTP di Puskesmas Bantal bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Kemudian, ada juga kegiatan rehab dua puskesmas pembantu dan pemasangan paving blok di satu puskesmas.
