Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mempersiapkan pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di wilayah itu yang sudah direncanakan sejak 2019.
"Saat ini kami sedang menyusun dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD sebagai bagian dari persiapan pembentukan BNNK Rejang Lebong," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan kehadiran BNNK di Kabupaten Rejang Lebong dibutuhkan dalam penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar dapat dilakukan secara lebih fokus dan terpadu.
Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, telah merambah berbagai kalangan, termasuk remaja dan masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga harus dilakukan penanganan secara khusus.
"Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri karena sebagian besar korban tidak mampu mengakses layanan rehabilitasi. Upaya rehabilitasi saat ini banyak dilakukan secara mandiri karena keterbatasan anggaran," katanya.
Upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rejang Lebong akan difokuskan pada 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkotika), meliputi tiga desa di Kecamatan Binduriang yakni Desa Kepala Curup, Air Apo, Kampung Jeruk.
Selain itu, Desa Balai Buntar, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) , Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu, Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, serta Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah.
Kegiatan sosialisasi bahaya narkotika yang dibahas pihaknya pada hari itu merupakan program rapat koordinasi guna melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Rejang Lebong.
"Penanganan kasus narkotika ini harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat," katanya.
Dia berharap, dengan adanya kolaborasi lintas sektor nantinya program P4GN dapat berjalan optimal dan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di Rejang Lebong.
