Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan hak mendapatkan pendidikan bagi sejumlah siswa di SMAN 5 Kota Bengkulu yang sampai saat ini masih berpolemik terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB).
"Anak-anak tidak boleh dikorbankan, mereka harus tetap sekolah. Untuk sementara waktu, mereka ditempatkan di sekolah terdekat agar tetap belajar, dan nanti bisa dipindahkan kembali ke SMAN 5 setelah proses penyelidikan selesai," kata Helmi Hasan di Bengkulu, Selasa.
Gubernur menyampaikan itu usai menggelar audiensi bersama orang tua dan wali murid siswa-siswi SMAN 5 Kota Bengkulu sebagai tindak lanjut polemik pemberhentian mendadak sejumlah siswa belajar di SMA tersebut dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua.
Helmi menjelaskan aparat penegak hukum tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru di SMAN 5. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses tersebut.
"Kita selidiki ulang dan verifikasi kembali semua data. Jika terbukti ada kesenjangan atau kecurangan, tentu akan ada tindakan tegas, namun anak-anak tidak boleh dilibatkan, mereka harus tetap bersekolah," kata dia lagi.
Sebagai langkah sementara, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menempatkan para siswa terdampak ke berbagai sekolah negeri terdekat agar hak belajar mereka tetap terjamin selama menunggu hasil audit Inspektorat.
"Kami menunggu hasil audit Inspektorat dalam satu minggu ini. Semua informasi, sekecil apa pun, harus dibuka agar keadilan bisa ditegakkan," kata Helmi.
Gubernur juga memastikan selama proses penyelidikan berlangsung, seluruh siswa akan tetap mendapatkan akses pendidikan tanpa hambatan.
"Yang penting anak-anak tetap sekolah. Setelah semua proses selesai, kita akan bertemu kembali satu minggu ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, luluhan pelajar di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu tiba-tiba dikeluarkan pihak sekolah meski sudah lebih satu bulan mengikuti proses belajar mengajar. Pihak sekolah beralasan anak-anak tersebut tidak terdaftar di data pokok pendidikan atau dapodik.
Kejadian berawal saat Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu mengecek setiap kelas dari penerimaan murid baru ternyata melebihi aturan batas maksimal yang hanya diperbolehkan 36 murid saja, sementara ada kelas yang melebihi 40 orang murid saat dicek.
Sekolah menemukan ternyata ada siswa yang tidak mendaftar secara resmi dan mereka akhirnya diminta mencari sekolah lain.
Gubernur Bengkulu pastikan hak pendidikan siswa SMAN 5 berpolemik SPMB
Selasa, 23 September 2025 15:11 WIB 1126
Audiensi orang tua siswa dan siswa dengan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Selasa. (23/09/2025). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
