Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu bersama pihak terkait segera memberikan pelatihan paralegal untuk penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk.
"Kita perlu memastikan Posbankum tetap aktif dan produktif melalui berbagai kegiatan lanjutan, seperti pelatihan paralegal bagi anggota Posbankum atau kelompok kadarkum di desa-kelurahan," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu Zulhairi di Bengkulu, Sabtu.
Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama pemerintah daerah akan melaksanakan pembinaan berkala, penyelenggaraan pelatihan paralegal bagi pengelola Posbankum serta monitoring dan evaluasi terjadwal guna memastikan pelayanan yang optimal.
"Dengan demikian (penguatan Posbankum), pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan efektif," kata Zulhairi.
Kemudian, menurut Zulhairi, keberadaan Posbankum yang saat ini dibangun pemerintah menunjukkan bahwa akses keadilan tidak harus terpusat di kota besar saja.
"Posbankum membuktikan bahwa akses keadilan tidak harus terpusat di kota. Ketika layanan hukum ditempatkan di desa, masyarakat kecil tidak lagi terhalang oleh jarak, biaya, dan birokrasi," kata dia.
Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu memastikan keberadaan Posbankum tingkat desa kelurahan di Provinsi Bengkulu mampu menjadi garda terdepan bagi masyarakat dalam mengakses keadilan.
Posbankum merupakan program pemerintah untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil yang masih minim layanan hukum.
Kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Bengkulu diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata serta memperkuat pelayanan hukum di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Pewarta: Boyke Ledy WatraUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026