Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pajak Daerah (UPT PPD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta dukungan Bupati Mukomuko untuk memaksimalkan penerimaan daerah dari opsen Pajak Kendaraan Bernotor (PKB).
"Kami minta "support" bupati turun ke lapangan dan mengajak desa berupa surat edaran, lalu yang memantau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) supaya di lapangan bisa bergerak," kata Kepala UPT PPD Mukomuko Suryadi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Dia mengatakan hal itu ketika menerima peralatan dan mesin lainnya untuk penunjang kegiatan penagihan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko.
UPT PPD Kabupaten Mukomuko menerima peralatan dan mesin lainnya berupa satu unit komputer atau personel computer, satu unit laptop, satu unit air conditioner, dan dua unit printer.
UPT PPD menerima peralatan dan mesin lainnya ini guna menindaklanjuti perjanjian kerja sama pemerintah daerah memberikan sebesar 3 persen dari pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor.
Kemudian, Suryadi juga mempertanyakan apakah BUMDes bisa digunakan untuk melakukan penagihan PKB karena di atas atau di UPT PPD kesulitan bergerak menagih.
Dia berharap, penerapan penagihan PKB di desa-desa secara perdana dilakukan oleh kades yang support UPT PPD meningkatkan penerimaan dari PKB.
Untuk itu, pihaknya minta bupati mengajak kades bergerak dalam mensukseskan kegiatan opsen PKB di daerah ini.
Dia menyatakan, meskipun instansinya masih kekurangan sarana dan prasarana berupa mobil dan sepeda motor, namun untuk sementara instansi bergerak dulu.
Dia mengatakan, yang dibutuhkan sekarang ini sinergitas kades dan camat yang disupport langsung oleh bupati karena kalau sudah ada desa yang bergerak, maka desa lain juga memikirkan kapan giliran mereka bergerak juga.
