Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan uji petik tahap kedua untuk lebih meyakinkan kebenaran laporan penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri atau non PLN oleh perusahaan kelapa sawit di daerah ini.
"Kami masih mau melakukan verifikasi dan uji petik terhadap perusahaan yang masih kecil membayar pajak penggunaan listrik non-PLN di sejumlah pabrik minyak kelapa sawit," kata Kepala BKD Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosanti melalui Kabid Pendapatan I N. Syahyadi di Mukomuko, Senin.
Sebanyak 14 pabrik minyak kelapa sawit yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Mukomuko yang menggunakan tenaga listrik non-PLN di dalam lingkungan perusahaan tersebut.
Dari sebanyak 14 pabrik minyak kelapa sawit tersebut, ada empat pabrik yang berada dalam satu grup di daerah ini yang masih kecil membayar pajak penggunaan listrik non-PLN kepada pemerintah daerah.
Sebanyak empat pabrik minyak kelapa sawit tersebut, yakni PT Gajah Sakti Sawit, PT Mukomuko Indah Lestari, PT Karya Agro Sawitindo, dan PT Karya Sawitindo Mas.
Dia mengatakan, instansinya melibatkan berbagai pihak terkait seperti personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan uji petik penggunaan tenaga listrik non-PLN di pabrik minyak kelapa sawit.
Tim dari instansinya melakukan uji petik dengan cara pengecekan kilowatt-hour atau kWh di setiap pabrik minyak kelapa sawit, dan cara ini berbeda dengan yang dilakukan pabrik membayar pajak listrik non PLN berdasarkan kWh yang mereka gunakan.
Dijelaskannya, bahwa kWh milik perusahaan itu selama ini digunakan untuk turbin baik untuk pengolahan dan perumahan dan besaran kWh sekitar 800 hingga 1.000.
Meskipun masih ada pabrik minyak kelapa sawit yang masih kecil membayar pajak penggunaan tenaga listrik non-PLN, namun pendapatan daerah dari pajak ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, dia menyebutkan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sejak Januari hingga Oktober 2025 sekitar Rp838 juta dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,3 miliar. (Adv)
