Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyiapkan pengisian jabatan 54 kepala sekolah di wilayah itu yang masih dijabat oleh pelaksana tugas, baik ditingkat SD maupun SMP negeri.
"Jabatan kepala sekolah yang masih dijabat oleh plt (pelaksana tugas) ini kita upayakan sebelum tutup tahun 2025 semuanya sudah dijabat oleh kepala sekolah definitif, saat ini kita masih melakukan penggodokan," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Rejang Lebong Zakaria Efendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia mengatakan calon kepala sekolah yang akan mengisi jabatan di sekolah masing-masing ini akan diusahakan berasal dari guru-guru yang profesional dan sudah mengikuti seleksi melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Syarat untuk menjadi kepala sekolah, kata dia, antara lain sudah mengikuti pelatihan kepemimpinan, berumur di bawah 56 tahun, sudah mengikuti sertifikasi atau berpendidikan S1, dan pangkat golongan minimal III-C.
"Tergantung lagi dengan pertimbangan teknis atau pertek dari BKN, karena kita menggunakan sistem aplikasi. Kalau pertek dari BKN ini cepat turun maka akan segera kita sosialisasikan," katanya.
Dia menjelaskan jika pertek BKN ini belum turun dalam waktu dekat ini maka pengisian jabatan kepala sekolah di 54 sekolah negeri di Kabupaten Rejang Lebong akan dilaksanakan paling lama Februari 2026.
Kendati saat ini masih ada 54 sekolah negeri di daerah itu yang dijabat oleh pelaksana tugas, katanya, tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar maupun urusan administrasi di masing-masing sekolah.
Jabatan kepala sekolah yang belum definitif tersebut terdiri atas 43 jabatan kepala SD dan 11 SMP.
Dia berharap, proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif berjalan cepat dan dijabat oleh mereka yang sesuai dengan ketentuan persyaratan berlaku.
