Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan disiplin bekerja.
Hal tersebut dilakukan sebab pemerintah kota setempat tidak mentoleransi ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang abai terhadap tugas selama jam kerja dan memperketat pengawasan pegawai.
"Kami ingin memastikan ASN benar-benar hadir, bekerja, dan memberikan pelayanan terbaik," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu Sahat Marilutua Situmorang di Bengkulu, Senin.
Inspeksi tersebut dilakukan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bengkulu seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta unit kerja lainnya.
Ia menyebut bahwa sidak tersebut dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi seiring meningkatnya laporan masyarakat terkait ASN yang kurang produktif, berkeliaran di ruang publik saat jam kerja, serta suasana kantor OPD yang sering tampak lengang.
Untuk tim yang melakukan sidang terdiri dari Satpol-PP, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu.
"Selain memeriksa kehadiran, sidak juga menilai kesesuaian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai, baik PNS, PPPK, maupun pegawai tidak tetap," terang dia.
Menurut dia, dengan adanya sidak tersebut diharapkan dapat memulihkan etos kerja aparatur dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal, serta Pemkot Bengkulu menargetkan peningkatan produktivitas sekaligus kualitas layanan kepada masyarakat.
Sementara itu,dia menegaskan jika saat sidak ditemukan adanya ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maka akan diberikan teguran bahkan diberikan surat peringatan (SP).
