Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada pelajar agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas geng motor di wilayah itu.

"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah baik SD maupun SMP di Rejang Lebong agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan para siswanya di setiap sekolah, sehingga tidak terlibat dalam geng motor," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong Zakaria Efendi di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan kemunculan kelompok remaja yang melakukan aktivitas kebut-kebutan dan mengganggu ketentraman masyarakat di wilayah Kota Curup belakangan telah membuat resah.

Upaya pencegahan timbulnya geng motor di Rejang Lebong, kata dia, ialah dengan melakukan pembinaan rutin serta mengadakan berbagai kegiatan di sekolah agar anak-anak mempunyai kesibukan.

Selain itu peran guru Bimbingan dan Konseling atau BK di setiap sekolah juga diminta aktif memantau serta mengoordinasikan perkembangan siswa selama berada di lingkungan sekolah.

"Jadi kewenangan para guru dan kepala sekolah ini hanya berlakukan saat siswa berada di sekolah, kalau mereka masih di lingkungan sekolah maka menjadi tanggung jawab sekolah. Jika mereka sudah pulang ke rumah maka itu tanggung jawab para orang tua guna mengawasi anak-anak," tegas dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M Hasan Basri menyatakan untuk mengantisipasi kemunculan geng motor di daerah itu Polres Rejang Lebong telah membentuk tim khusus penanganan geng motor atau gangster.

"Pembentukan tim ini merupakan bentuk keseriusan Polres Rejang Lebong dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas," tegasnya.

Sejauh ini kelompok-kelompok geng motor yang ada di wilayah Kota Curup, kata dia, sudah ada beberapa kelompok yang berjumlah puluhan orang yang diamankan. Namun karena kelompok ini masih anak di bawah umur dan bersekolah maupun anak putus sekolah akhirnya hanya diberikan pembinaan, serta para orang tuanya membuat surat perjanjian agar anak-anak mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.



Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026