Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) sejalan dengan peningkatan kunjungan wisatawan ke wilayah itu.
"Dengan adanya rencana pembukaan jalur penerbangan internasional di Bandara Fatmawati dan program wisata Wonderful Bengkulu 2020, kami akan meningkatkan pengawasan WNA," kata Kepala Divisi Keimigrasian Bengkulu, Esti Winahyu di Bengkulu, Senin.
Menurutnya, kebijakan bebas visa kunjungan dan pengembangan destinasi wisata yang dilakukan Pemerintah Bengkulu telah meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.
Dia menjelaskan peningkatan pengawasan itu bertujuan untuk memastikan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang itu benar-benar untuk berwisata, bukan menyalahgunakan izin kunjungan untuk bekerja di Bengkulu.
"Kami telah bekerjasama dengan seluruh hotel dan restauran yang sering dikunjungi WNA saat berada di Bengkulu, melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)," jelasnya.
APOA merupakan aplikasi yang ada di dalam situs imigrasi. Dalam aplikasi itu, terdapat form mengenai orang asing yang dapat diisi dan dikirimkan secara online sebagai bentuk laporan kepada pihak imigrasi.
Selain menerapkan APOA, lanjut Esti, pihaknya juga telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim-Pora) di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Tim ini bertujuan untuk mempermudah pemantauan dan pengawasan orang asing secara berkesinambungan.
"Ada banyak destinasi wisata di Bengkulu yang berlokasi di kawasan terpencil. Karena itu, adanya Tim-Pora ini akan memudahkan pemantauan dan pengawasan wisatawan mancanegara saat berwisata ke Bengkulu, mengingat keterbatasan SDM yang kami miliki saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut Esti menyampaikan bahwa untuk memaksimalkan peningkatan pengawasan orang asing, pihaknya akan segera menerapkan aplikasi QR Code di Bandara Fatmawati Bengkulu.
"Saat ini aplikasi QR Code hanya ada di lima bandara besar di Indonesia, namun mulai tahun ini akan diterapkan di hampir seluruh bandara, termasuk Bandara Fatmawati di Bengkulu," ungkapnya.
Aplikasi QR Code akan terpasang di ponsel pintar atau 'smartphone' petugas imigrasi bandara hingga Tim-Pora di daerah. Dengan aplikasi itu, sambung Esti data perjalanan setiap warga negara asing akan lebih mudah terpantau.
Dengan aplikasi QR Code, maka secara otomatis posisi saat dilakukan pemindaian akan terkirim dan terekam di pusat data keimigrasian.
"Cukup dengan memindai stiker QR Code, maka data identitas WNA dari mulai dia berangkat, tempat transit hingga keberadaannya saat itu juga akan terlihat di layar smartphone," ucapnya.
Wonderful Bengkulu 2020, Imigrasi tingkatkan pengawasan WNA
Senin, 14 Januari 2019 17:36 WIB 1178