.....Mestinya pengusaha yang melanjutkan pertambangan itu memberi melapor kepada pemerintah kecamatan dan warga di sekitar, tapi nyatanya mereka beroperasi diam-diam dan mengeluarkan batu bara dalam jumlah banyak.....Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu akan menertibkan operasional sejumlah tambang batu bara yang dipindahtangankan dari pemilik pertama pada pihak kedua.
Kepala Dinas ESDM Bengkulu, Karyamin, di Bengkulu, Rabu mengatakan, praktek tersebut diperkirakan banyak terjadi di wilayah Bengkulu, terutama di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, sehingga merugikan masyarakat dan mengancam kerusakan lingkungan di sekitarnya.
Ia mendapat laporan dari warga sekitar pertambangan tersebut, bahwa ada salah tambang ditinggal pemiliknya dan dilanjutkan pengusaha lain, namun belum diketahui izin resminya. Perusahaan pertambangan itu antara lain bekas PT Bara Sirat Unggul Permai (BSUP) di Kecamatan Taba Penanjung, sejak beberapa tahun sudah ditinggal pemilik pertamanya.
Namun sejak beberapa bulan terakhir dikelola salah seorang pengusaha pertambang lain, dengan dalih dipindah tangankan, namun kejelasan itu tidak diketahui pemerintah kecamatan setempat. "Mestinya pengusaha yang melanjutkan pertambangan itu memberi melapor kepada pemerintah kecamatan dan warga disekitar itu, namun mereka beroperasi secara diam-diam dan mengeluarkan batu bara dalam jumlah banyak," ujarnya.
Akhirnya lima truk pengangkut batu bara itu disandra warga tiga desa yaitu Desa Tebat Teret, Surau dan Desa Taba Baru, ujungnya berkahir nyaris ricuh. Dengan pihaknya akan turun ke lapangan dan menertibkan operasional pertambangan tersebut termasuk tambang lainnya disekitar Bukit Sunur yang dipindah tangankan pemilik pertamannya diduga kehabisan modal, katanya.
Sekretaris Camat Taba Penanjung Sofyan ketika dihubungi membenarkan, bahwa ratusan warga dari tiga desa itu menyandra liam truk angkuatn batu bara tersebut.
Setelah satu alam di tahan di desa Surau, maka aparat kepolisian bersama perangkat kecamatan turun ke lapangan dan memanggil manajemen perusahan untuk memenuhi tuntutan warga tersebut. "Sekarang lima truk itu sudah diberangkatkan, namu untuk mngangkut batu bara distok file tambang belum diperbolehkan sebelumnya perusahaan itu menunjukan izin pindah tangan secara resmi, katanya.(Z005)
Editor : Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026