Peningkatan nilai tambah produk untuk memicu perekonomian yang akan dikembangkan di Bengkulu.."
Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, secara geografis Bengkulu tidak memungkinkan untuk memperluas areal perkebunan karena 45 persen kawasan adalah hutan lindung.

Untuk itu perlu peningkatan sektor hilirisasi dari bahan baku yang terbarukan seperti karet, sawit, kopi, kakao, lada, dan lainnya.

"Peningkatan nilai tambah produk untuk memicu perekonomian yang akan dikembangkan di Bengkulu, kami siap mendukung," kata dia saat berkunjung ke Bumi Rafflesia, baru-baru ini.

Sementara itu, Provinsi Bengkulu masih memiliki 200.000 hektare areal penggunaan lain yang dapat dikembangkan untuk komoditas perkebunan di daerah tersebut.

"Masih ada 200.000 hektare lahan yang bisa dikembangkan untuk komoditas perkebunan tapi tidak dalam satu hamparan luas," kata Kepala Bidang Pengembangan Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu Nazamuddin.

Ia mengatakan lahan tersebut antara lain lahan tidur, lahan kritis dan lahan yang terbengkalai tidak diolah petani.

Untuk membuka kebun baru, pengusaha membutuhkan lahan luas dalam satu lokasi atau satu hamparan untuk mengefisienkan biaya pengolahan.

"Karena untuk perusahaan tidak memungkinkan maka petani yang didorong untuk mengoptimalkan lahan tidur dengan berbagai bantuan bibit unggul," tambahnya.

Dinas Perkebunan pada 2012 mendapat dana APBN dan sebagian kecil dari APBD provinsi untuk pengadaan bibit unggul jenis komoditas karet dan sawit.

Menurutnya, terdapat empat komoditas unggulan perkebunan yang dikembangkan Pemprov Bengkulu, Selain sawit dan karet terdapat juga kopi dan kakao.

Pengembangan sawit dan karet dioptimalkan di tujuh kabupaten dan kota yakni Bengkulu Utara, Mukomuko, Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Seluma, Kaur dan Bengkulu Selatan. Sedangkan kopi dan kakao dikembangkan di tiga kabupaten yakni Kepahiang, Lebong dan Rejang Lebong.

Untuk memenuhi kebutuhan petani terhadap bibit unggul karet, Pemprov Bengkulu melalui APBD 2012 mengalokasikan dana untuk pengadaan 75.000 bibit karet unggul.

Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu akan melakukan peremajaan 28.000 hektare tanaman karet petani di sejumlah kabupaten di daerah itu.

"Provinsi Bengkulu mendapat alokasi peremajaan karet seluas 28.000 ha dari pemerintah pusat, dan tahun ini ditargetkan selesai 13.000 hektare," tambahnya.

Berdasarkan angka tetap 2010, luas areal perkebunan karet Provinsi Bengkulu mencapai 110.465 hektare. Namun produksinya sebanyak 83.747 ton atau turun 3,35 persen dari produksi 2009 akibat rendahnya kualitas tanaman.

"Sebagian besar umur tanaman sudah tua jadi perlu peremajaan sehingga pengadaan bibit karet unggul ini masih diperlukan petani," tambahnya.

Sedangkan untuk pengadaan bibit sawit berkualitas sebanyak 200.000 ribu batang yang dibagikan kepada petani di enam kabupaten.

                                                                                            
                     Ramah Lahan

Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendata lima lokasi kawasan hutan di daerah itu yang telah rusak akibat aktivitas perambahan.

"Tim telah turun melakukan pendataan di lima lokasi yang hutannya rusak akibat dirambah," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat.

Tim pemerintah setempat yang melakukan pendataan kawasan hutan yang rusak akibat perambahan meliputi, bidang kehutanan, satuan polisi pamong praja (Satpol PP), kesatuan pengelolaan hutan produksi (KPHP), kepolisian, tentara.

Sedangkan lima lokasi yang menjadi sasaran pendataan tim pemerintah setempat itu merupakan kawasan hutan di daerah itu yang terpantau paling parah tingkat kerusakannya akibat perambahan.

Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga, sebelumnya mengatakan pendataan itu berlangsung selama empat hari mulai dari tanggal 10 hingga 19 September 2012.

"Pendataan pertama ini difokuskan di lima lokasi yang berada di lima kecamatan yang terpantau paling parah tingkat kerusakan hutannya," ujarnya pula.

Lima lokasi pendataan kata dia, di Desa Talangrio, Kecamatan Airrami, Desa Sendangmulyo, Kecamatan Penarik, Desa Bungatanjung, Kecamatan Teramangjaya, dan Desa Airberau, Kecamatan Pondoksuguh.

Berbagai tanaman keras menurut dia, meliputi tanaman sawit dan karet termasuk tanaman muda meliputi palawija dan jagung yang telah ditanami di lima lokasi tersebut, baik oleh masyarakat, pengusaha, maupun perusahaan perkebunan.

Selain melakukan pendataan luas kawasan yang telah dirambah di daerah itu, ia menjelaskan, tim terpadu juga akan memberikan batas waktu bagi perambah agar ke luar dan tidak lagi menggarap kawasan hutan di daerah itu.

Sementara, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, menyatakan berbagai instansi   pemerintah setempat harus menyelamatkan daerah resapan air di Kecamatan V Koto.

"Kami sebatas membahas analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) PT Mukomuko Agro Sejahtera terhadap daerah resapan air. penebangan kayu termasuk debit air Sungai Manjuto berkurang ada instansi terkait lainnnya yang lebih memahami," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Risber A Razak.

Hal itu disampaikan oleh Risber menjawab pertanyaan wartawan terkait hasil pembahasan KLH dengan DPRD setempat hari Rabu (5/9), agar instansi itu mengkaji dampak aktivitas perkebunan, pembalakan liar, dan penurunan debit air irigasi Sungai Manjuto.

Mengenai dampak Amdal PT MMAS di wilayah resapan air di daerah itu, menurut dia, pihaknya belum bisa menjelaskan karena rekomendasinya Amdal dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bengkulu karena instansi itu belum memiliki personel yang lengkap.

Namun, pihaknya yakin bahwa rekomendasi Amdal telah sesuai dengan aturan, tinggal lagi pelaksanaannya di lapangan oleh manajemen PT MMAS yang mengantongi izin Amdal dari pemerintah.

"Kami juga tetap memantau pelaksanaan kegiatan perusahaan agar sesuai dengan izin Amdal mereka," ujarnya.

Termasuk izin Amdal di pabrik kelapa sawit, sudah sesuai dengan mekanismenya misalnya jarak dengan anak sungai dan sungai besar, sedangkan pelaksanaannya tinggal lagi itikad baik dari pihak perusahaan.

Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko mempertanyakan dampak negatif aktivitas perkebunan dan penebangan kayu di wilayah resapan air di daerah itu termasuk terhadap penurunan debit air irigasi Sungai Manjuto.

"Kami ingin tahu sejauh mana aktivitas perkebunan berdampak negatif terhadap daerah resapan air di Kecamatan V Koto," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko Hermasyah.

Dari laporan masyarakat dan pengamatan lembaga itu, aktivitas perkebunan tersebut jelas membawa dampak negatif terhadap daerah resapan air bahkan debit air irigasi Sungai Manjuto juga telah berkurang.

Untuk  membuktikannya, kata dia, pihak KLH menugaskan tiga orang penilai dan dua orang penyusun lingkungan hidup di instansi itu melakukan kajian sehingga bisa diketahui dampaknya.

"Hasil dari kajian dari KLH itu kami tunggu, karena akan jadi rekomendasi lembaga kepada pemerintah setempat terhadap status daerah resapan air termasuk kondisi air irigasi Sungai Manjuto," ujarnya.

Data dari tim gabungan pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebutkan 172 hektare kawasan hutan di dua lokasi di daerah itu dijadikan kebun sawit.

"Data perambahan hutan itu diperoleh dari dua lokasi, yakni kawasan hutan Kecamatan Penarik dan Desa Bungatanjung," kata salah seorang tim terpadu pendataan kawasan hutan, sekaligus Kasat Reskrim Kepolisian Resor  Kabupaten Mukomuko, Iptu AA Gede Wibowo Sitepu.

Sedangkan pelaku perambahan seluas 170 hektare hutan di daerah itu, yakni satu orang berinisial RI dengan luas perambahan 100 hektare.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam bekerja sama dengan Taman Nasional Krinci Seblat Bengkulu pada 2012 berencana menghijaukan kawasan hutan seluas 5.000 hektare.

Lahan konservasi itu seluas itu selama ini dirambah warga dengan ditanami kelapa sawit, karet dan kopi, namun mulai tahun 2011 sudah dihijaukan, kata Kabag Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Supartono.

Ia mengatakan, program penghijauan 2012 ini masih tahap tender pengadaan bibit yang dikerja samakan dengan Balai Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun Bengkulu.

Dari 5.000 hetare itu tersebar di beberapa kabupaten antara lain di Bengkulu Utara, Rejang Lebong dan Kabupaten Seluma yang membutuhkan sebanyak 120 juta batang bibit, katanya.

Penanaman penghijauan itu juga dilakukan dengan bekerja sama dengan TNI dengan sasaran hutan cagar alam, taman nasional dan hutan Buru Bukit Kabu dan sekitar Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat.

"Kami mengharapkan penghijauan tersebut betul-betul hidup, sehingga tahun depan akan memprogram untuk menghijaukan hutan konservasi yang rusak lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPDAS Ketahun Bengkulu Sumarsono mengatakan, instansinya hanya sebagai lokasi pengadaan bibit dan menyalurkan ke lapangan untuk ditanam, sedangkan pengelolaannya tetap di BKSDA dan TNKS.

"Kami sekedar membantu dan memfasilitasi sedangkan dananya berasal dari dua instansi tersebut," ujarnya.

                                                                                        
                    Pabrik CPO

Sembilan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit tengah memproses izin pendirian pabrik pengolah minyak sawit mentah atau "crude palm oil" (CPO) di lima kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Kepala Bidang Pengembangan Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu Nazamuddin mengatakan, kapasitas pabrik yang akan dibangun bermacam-macam mulai dari 30 ton hingga 60 ton per jam.

"Ada lima kabupaten yang menjadi target investasi perusahaan yang akan membangun pabrik CPO baru," katanya.

Sembilan pabrik tersebut yakni di Kabupaten Mukomuko dua pabrik milik PT Mukomuko Indah Lestari dengan kapasitas 60 ton dan PT Agri Mitra Karya kapasitas 30 ton per jam.

Tiga pabrik terdapat di Kabupaten Bengkulu Utara yakni PT Sawit Mulya dengan kapasitas 45 ton, PT Grand Jaya Niaga kapasitas 45 ton dan PT Agricinal dengan kapasitas 30 ton per jam.

Sedangkan di Kabupaten Seluma satu pabrik atas nama PT Sinar Mas Grup dengan kapasitas 30 ton per jam.

"Kabupaten Bengkulu Selatan ada dua pabrik yaitu Bengkulu Sawit Lestari kapasistas 30 ton dan Sinar Bengkulu Selatan kapasitas 45 ton per jam," katanya.

Dua pabrik lainnya akan berdiri di Kabupaten Kaur yakni milik PT Anugrah Pelangi Sukses kapasitas 30 ton  dan PT Era Guna Mitra kapasistas 30 ton per jam.

Ia mengatakan jika sembilan pabrik tersebut terbangun maka kebutuhan pabrik pengolah tandan buah segar sawit sudah terpenuhi di Bengkulu.

Saat ini kata dia terdapat kelebihan bahan baku TBS sebanyak 628.623 ton per tahun sebab kebutuhan 20 pabrik CPO yang sudah beroperasi sebanyak 2.404.800 ton, sedangkan produksi mencapai 3.033.423 ton per tahun.

"Sebenarnya cukup dengan penambahan tiga pabrik CPO pada 2012, bahan baku akan habis diolah pabrik," tambahnya.

Namun produksi sawit yang setara dengan peningkatan luas areal penanaman akan membutuhkan tambahan pabrik baru.

"Dengan tambahan sembilan pabrik yang sedang dalam proses perizinan itu  akan membuat kebutuhan pabrik CPO Bengkulu cukup hingga 2015," katanya.

Di Kabupaten Mukomuko,  Manajemen PT Surya Andalan Pritama cabang Provinsi Lampung, akan membangun pabrik kelapa sawit kepasitas 45 ton per jam dengan sasaran utama ramah lingkungan.

"Pembangunan pabrik kelapa sawit nantinya akan mengunakan standar "Roundtable on Sustainable Palm Oil" atau RSPO, pengelolaan limbahnya dilakukan dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan sekitarnya," kata Kordinator PT Surya Andalan Primatama Jemirin.

Ia mengatakan, dalam melakukan aktivitasnya PKS tersebut tidak menghasilkan limbah cair maupun padat, tetapi kedua limbah tersebut termasuk "janjangan kosong" tandan buah segar (TBS) diolah lagi sehingga menjadi pupuk.

"Kedua limbah itu digiling dalam satu waduk dan dijadikan pupuk sehingga tidak ada limbah hasil pengolahan minyak mentah yang tersisa," ujarnya.

Selain itu, kata dia, perusahaan akan menerapkan seleksi ketat dalam kegiatan menyortir TBS petani agar tidak ada lagi buah sawit petani yang belum masak di panen dan dijual ke pabrik.

"Cara ini juga sangat membantu petani sehingga mereka tidak terbiasa memanen lebih cepat buah sawitnya yang belum masak," ujarnya.

Sementara itu, lokasi yang dipilih untuk pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di Desa Talangmedan, Kecamatan Selaganraya. Lokasi itu sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) merupakan kawasan industri.

Selain itu, pihaknya telah mendapatkan izin prinsip pendirian pabrik kelapa sawit dari pemerintah setempat selanjutnya proses ganti rugi lahan pembangunan babrik untuk mendapatkan izin lokasi.

Selain ramah lingkungan, pihaknya, dari usulan bupati setempat agar perusahaan memiliki petani binaan sehingga setiap permasalahan yang dihadapi oleh petani bisa dibantu oleh perusahaan tersebut.

"Itu permintaan dari bupati agar kami punya petani binaan, sehingga permasalahan termasuk saran dari perusahaan bisa diikuti oleh petani setempat," katanya. (ant)

Pewarta: Triono Subagyo
Uploader : Triono Subagyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026