“Kami sudah sampaikan data KPM yang tidak layak menerima bansos sekaligus diusulkan calon penggantinya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Baca juga: Mukomuko terima bantuan rehab 200 rumah
Ia menyatakan, instansinya telah selesai melakukan verifikasi tahap pertama data KPM yang menerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan beras sejahtera (Rastra) di daerah ini.
Dari hasil verifikasi tahap pertama di daerah tersebut, katanya, sebanyak 519 keluarga penerima manfaat yang tidak layak lagi menerima bansos PKH dan ranstra dari pemerintah pusat.
Ratusan keluarga ini tidak layak lagi menerima bansos karena tergolong mampu secara ekonomi, pindah domisili atau pindah tempat tinggal dari daerah ini dan ada yang meninggal dunia, katanya.
Ia menyatakan, meskipun ratusan keluarga ini tidak layak lagi menerima bansos dari pemerintah pusat, namun keluarga ini masih terdaftar sebagai penerima PKH dan bansos.
Baca juga: Mukomuko bentuk enam desa tangguh bencana
Ia berharap, ratusan keluarga penerima manfaat ini dicoret dari daftar penerima bansos dari pemerintah pusat setelah sebanyak 519 keluarga yang tergolong ekonomi miskin masuk sebagai penerima bansos.
Dengan adanya pergantian penerima bantuan sosial PKH dan ranstra, ia mengatakan, maka secara otomatis jumlah keluarga tergolong ekonomi miskin dalam basis data terpadu menjadi berkurang.
Ia mengatakan, setelah ini akan ada lagi verifikasi tahap kedua untuk memastikan keluarga penerima manfaat bansos PKH dan rastra masih layak atau tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Kami melakukan verifikasi data seluruh KPM di daerah ini secara bertahap. Kemudian menggantinya dari KPM yang tidak layak ke keluarga yang layak menerima bansos ini,” ujarnya pula.
Baca juga: Petani Mukomuko terima dana peremajaan sawit
Baca juga: Dinsos Mukomuko siapkan ratusan penerima bansos
Baca juga: Mukomuko tegakkan aturan larangan ternak liar Agustus 2019