Balai arkeologi temukan situs gua kubur, sebagian dicuri orang asing
Minggu, 16 Desember 2012 15:50 WIB 875
Dari informasi warga, para wisatawan dan peneliti itu membayar mahal penduduk setempat untuk memandu mereka menuju ke situs penguburan tersebut. Dan mereka tidak berkoordinasi dengan Balai Arkelogi Jayapura maupun dinas terkait..."
Jayapura, (ANTARA Bengkulu) - Balai Arkeologi Jayapura menemukan situs gua kubur dalam penelitian di Teluk Kabui, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat pada awal Desember 2012.
"Situs penguburan prasejarah itu ditemukan di Teluk Kabui, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Dan untuk penguburan prasejarah ini terletak di daerah yang sulit dijangkau, yakni ditebing-tebing kars daerah tersebut," kata staf Balai Arkeologi Jayapura Hari Suroto di Jayapura, Minggu.
Mayat yang dimakamkan di dalam gua itu dilengkapi dengan sejumlah peralatan atau bekal kubur.
Ia mengatakan penguburan pada masa prasejarah di Teluk Kabui itu antara lain ditandai mayatnya dimasukkan ke peti kayu berbentuk perahu dan selanjutnya diletakkan di gua yang berada di tebing cukup tinggi.
Dalam penguburan itu, katanya, bukan hanya mayat tetapi disertakan bekal kubur. Bekal kubur berupa semua benda yang dimiliki orang yang mati tersebut.
Ia menyebutkan contoh tentang bekal kubur itu antara lain alat masak, alat tokok sagu, noken berburu dan pakaian.
"Jadi selain ditaruh dalam peti jenazah yang berbentuk perahu, jenazah atau mayat tersebut dilengkapi dengan peralatan atau bekal lainya seperti pakaian, noken, alat tokok sagu, dan lainnya," katanya.
Ia menjelaskan tentang kondisi gua kubur itu yang antara lain sebagian tulang dan bekal kubur telah hilang.
Diperkirakan sebagian tulang, artefak, dan bekal kubur hilang diambil wisatawan asing yang berkunjung ke Teluk Kabui dan peneliti asing.
"Dari informasi warga, para wisatawan dan peneliti itu membayar mahal penduduk setempat untuk memandu mereka menuju ke situs penguburan tersebut. Dan mereka tidak berkoordinasi dengan Balai Arkelogi Jayapura maupun dinas terkait," katanya.
Ia mengemukakan situs tersebut butuh perhatian untuk penyelamatan.
"Jika hal ini terus dibiarkan dan tidak dilindungi maka situs penguburan ini akan hilang. Situs penguburan prasejarah ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya. Pemerintah harus segera ambil tindakan," kata alumnus Universitas Udayana itu. (ant)