Bengkulu (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu saat ini sedang mempelajari kemungkinan penghentian penyidikan kasus pembunuhan Wina Mardiani (20) Mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu.
Baca juga: Tersangka pembunuhan mahasiswi Bengkulu dimakamkan di kampung halaman
Pasalnya, tersangka utama pembunuhan yakni Pardi bin Suhaila (29), Jumat malam (21/12) dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu pasca upaya bunuh dirinya digagalkan oleh pihak keluarga pada Rabu malam (18/12) lalu.
Baca juga: Pelaku utama pembunuhan mahasiswi Bengkulu ditangkap
Baca juga: Sakit hati dan dendam jadi motif pembunuhan mahasiswi Bengkulu
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, kepastian apakah penyidikan kasus ini akan dihentikan atau tetap dilanjutkan pasca tersangka utama pembunuhan meninggal dunia akan ditentukan dalam gelar perkara khusus yang akan dilakukan Polres Bengkulu bersama Polda Bengkulu.
"Nanti kita akan laksanakan gelar perkara khusus di Polda Bengkulu. Kita akan tentukan ini apakah di SP3 (dihentikan) atau seperti apa. Tetapi kalau tersangka meninggal dunia kita harus laksanakan SP3," kata Indramawan di Bengkulu, Minggu.
Dijelaskan Indramawan, penyidik sama sekali belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemubunuhan ini, karena sejak hari pertama ditangkap, tersangka Pardi sudah dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri pasca upaya bunuh dirinya digagalkan oleh pihak keluarga.
Baca juga: Mahasiswi Bengkulu diduga diperkosa sebelum dibunuh
Baca juga: Kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu dipantau PBB
Baca juga: Lobi-lobi polisi di balik penangkapan terduga pelaku pembunuhan mahasiswi Bengkulu
Kata Indramawan, hingga saat ini polisi belum mengetahui secara pasti bagaimana kronologi dan motif yang dilakukan tersangka sehingga tega menghabisi nyawa korban, sebab belum ada keterangan apa pun yang diperoleh dari tersangka utama pembunuhan ini.
"Sejak dari kemarin almarhum ini tidak bisa diajak bicara karena masih di ruang ICU. Karena tersangka meninggal jadi kita tidak bisa menggali lebih dalam lagi," jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
Indramawan menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan nyawa tersangka, termasuk melakukan berbagai upaya medis seperti operasi.
Kondisi kesehatan tersangka diketahui mulai memburuk sejak pukul 21.15 WIB, Jumat malam (21/22). Saat itu, kondisi detak jantung tersangka mulai melemah. Tim medis rumah sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu pun sempat memberikan bantuan pernapasan. Namun sekitar pukul 21.40 WIB tersangka dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Hasil autopsi, mahasiswi Bengkulu sudah meninggal 5 hari
Baca juga: Gubernur minta polisi segera temukan pelaku pembunuh mahasiswi Bengkulu
Baca juga: Polisi geledah rumah penjaga kos mahasiswi Bengkulu yang tewas
Tersangka meninggal, polisi pelajari kemungkinan penghentian kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu
Minggu, 22 Desember 2019 10:50 WIB 7156