Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kamis (2/4) mengumumkan satu orang karyawan Bank Bengkulu dinyatakan terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona jenis baru atau COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, karyawan Bank Bengkulu yang dinyatakan positif COVID-19 ini merupakan laki-laki usia 55 tahun yang merupakan warga Kota Bengkulu.

Baca juga: Dinkes Bengkulu telusuri riwayat kontak pasien positif COVID-19

Baca juga: Satu karyawan Bank Bengkulu diisolasi terkait COVID-19

Baca juga: Hasil rapid test 46 orang jamaah tabligh Bengkulu negatif COVID-19

Herwan menjelaskan, karyawan Bank Bengkulu tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu.

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menerima hasil uji swab atas sampel dahak Karyawan Bank Bengkulu tersebut, Rabu malam (1/4) dari laboratorium Balai Besar Kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan.

"Hasil laboratorium dari Palembang itu kita terima kemarin sekitar pukul 19.26 dan hasilnya menyatakan bahwa yang bersangkutan positif COVID-19," kata Herwan dalam konfrensi pers di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kamis.

Herwan menambahkan, karyawan Bank Bengkulu yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut mengalami demam, batuk dan sesak nafas setelah pulang dari Jakarta pada 14 Maret lalu.

Baca juga: Bengkulu provinsi ke-32 terpapar corona, total 1.528 kasus positif dan 81 dinyatakan sembuh

Baca juga: Gubernur Bengkulu : Silahkan realokasikan APBD untuk insentif dokter

Di Jakarta karyawan Bank Bengkulu ini diketahui memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Karyawan Bank Bengkulu yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut tiba di Kota Bengkulu melalui bandar udara Fatmawati Soekarno.

Setelah mengalami demam, batuk dan sesak nafas, karyawan Bank Bengkulu yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan disalah satu dokter praktek di Kota Bengkulu.

Kemudian pada 26 Maret lalu, karyawan Bank Bengkulu yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut mendatangi posko COVID-19 di RSMY Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Petugas medis di posko COVID-19 tersebut melakukan pemeriksaan radiologi dan hasilnya menunjukkan ada pneumonia.

Namun pihak posko COVID-19 tidak meminta karyawan Bank Bengkulu tersebut untuk dirawat. Ia hanya diminta melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari.

Baca juga: Tenaga medis yang tangani COVID-19 di Bengkulu bakal dapat insentif

Kendati demikian pihak posko COVID-19 tetap mengambil sampel dahak dan mengirimkannya ke laboratorium Balai Besar Kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan pada 27 Maret lalu.

"Pihak posko COVID-19 sudah memberikan petunjuk bagaimana cara dan apa yang harus dilakukan selama yang bersangkutan menjalani karantina mandiri di rumahnya," papar Herwan.

Dengan adanya penambahan kasus konfirmasi COVID-19 ini membuat total kasus konfirmasi COVID-19 di Bengkulu menjadi dua kasus.

Kasus konfirmasi positif COVID-19 sebelumnya diumumkan beberapa hari lalu oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020