Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerangkan masih tersisa sebanyak 12.000 dari 120.000 orang warga setempat yang belum melakukan rekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Mereka yang belum rekam data kartu tanda penduduk (e-KTP) itu mayoritas warga yang baru berusia 17 tahun," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko Jawoto, di Mukomuko, Selasa.

Ia menyatakan, program perekaman data e-KTP di daerah itu tetap berjalan sampai Desember 2013.

"E-KTP jalan terus sampai Desember 2013 dan semua peralatan perekaman data di 15 kecamatan tidak ada yang rusak semuanya stand by," katanya.

Ia mengatakan, daerah itu termasuk cepat dalam melakukan proses perekaman data e-KTP terhadap warga yang wajib memiliki identitas kependudukan, dan sebanyak 108.000 dari 120.000 warga yang telah menyelesaikan rekam data.

Sedangkan e-KTP yang telah dicetak termasuk didistribusikan dan sebagian ada yang telah dibagikan kepada warga yang telah menyelesaikan rekam data e-KTP sebanyak 90.000 lembar.

"Masih ada sisa warga yang telah rekam data e-KTP namun belum selesai dicetak dan dikirim ke daerah ini," tambahnya.

Selain itu, ia menekankan, tidak ada pungutan sepeserpun dalam proses mulai dari pertama rekam data hingga e-KTP dicetak dan dibagikan kepada warga setempat.

"Semuanya masih gratis, karena kegiatan tahun ini melanjutkan program pemerintah setempat sebelumnya agar semua warga di daerah itu tidak lagi mengunakan KTP SIAK tetapi e-KTP," katanya menjelaskan. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013