Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, merekam data untuk pembuatan KTP elektronik dengan mendatangi rumah warga yang berusia lanjut (lansia) dan penyandang disabilitas.
"Hari ini kami merekam data KTP elektronik ke rumah warga yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas di Dusun 2 Desa Wonosobo," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi di Mukomuko, Senin.
Baca juga: Kejari Mukomuko periksa Kepala BPJS terkait korupsi RSUD
Baca juga: Kejari Mukomuko periksa Kepala BPJS terkait korupsi RSUD
Pihaknya merekam data KTP elektronik ke rumah warga lansia dan penyandang disabilitas di wilayah ini untuk keperluan mereka berobat.
Selama ini warga lansia dan penyandang disabilitas di wilayah tersebut, kata dia, belum mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan karena mereka belum memiliki KTP.
"Hari ini kami dari pemerintah daerah (pemda) memfasilitasi warga ini untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," ujarnya.
Selain memfasilitasi warga untuk mendapatkan KTP elektronik, pihaknya juga memfasilitasi warga mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Baca juga: Pemkab Mukomuko minta kecamatan bentuk tim penanggulangan bencana
Baca juga: Pemkab Mukomuko minta kecamatan bentuk tim penanggulangan bencana
"Sekaligus kita layani pembuatan KK dan dokumen administrasi kependudukan lainnya untuk mempermudah warga mengusulkan bantuan sosial dan berobat gratis bagi warga yang tergolong ekonomi miskin," ujarnya.
Ia menjelaskan pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan ke rumah warga ini, selain untuk warga lansia dan para penyandang disabilitas, juga untuk warga yang berusia 17 tahun.
Setelah memfasilitasi dokumen kependudukan di Dusun 2 Desa Wonosobo, pihaknya akan melanjutkan program serupa ke wilayah lain di Mukomuko.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News