Petugas Lapas kelas IIB Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu-shabu sebanyak empat paket yang disimpan di dalam termos yang telah dirancang sebelumnya. 

"Awalnya petugas menerima titipan barang berupa makanan, peralatan mandi dan termos untuk salah satu warga binaan di lapas dengan inisal DC," kata Kasubid Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Hastono, Jumat. 

Baca juga: BNN Bengkulu tangkap 6 pengedar narkoba antar-provinsi

Kemudian barang titipan tersebut diperiksa sesuai dengan prosedur pencegahan COVID-19 dan prosedur penitipan makanan.

Awalnya petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) tidak menaruh curiga dengan bawaan titipan tamu tersebut, namun setelah tamu tersebut pulang petugas P2U melakukan menggeledah kembali barang titipan tersebut dan ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak 4 paket di termos yg sudah dirancang dibagian bawahnya.

Setelah itu petugas P2U melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Lapas Arga Makmur serta langsung menginstrusikan untuk melakukan menggeledah kamar DC. 

Baca juga: Polisi Rejang Lebong tangkap pengusaha muda terlibat penyalahgunaan narkoba

Baca juga: Polisi tangkap warga Bengkulu tanam ganja di rumah

Lanjut Hastono, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara, barang bukti dan warga binaan DC  telah ditangkap. 

"Karena kejadian tersebut kami melaksanakan penggeledahan di kamar 06 Blok A narkoba dan meningkatan kewaspadaan terhadap upaya masyarakat dalam melakukan penyelundupan narkotika ke dalam Lapas," ujarnya. 

Saat ini pihaknya dan anggota kepolisian Bengkulu Utara sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020