Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu memastikan pemakaman salah seorang warga Desa Lubuk Sanai yang berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di daerah ini sesuai dengan protokol kesehatan.

“PDP ini warga Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, PDP terkait COVID-19 ini dikebumikan di tempat pemakaman umum di wilayahnya. Pemakaman PDP ini sesuai protokol kesehatan untuk mewanti-wanti,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu (21/6).

Ia mengatakan hal itu setelah menyampaikan hasil perkembangan kasus COVID-19 di daerah ini.

Ia mengatakan pasien berinisial SM berusia 70 tahun warga Desa Lubuk Sanai. Pasien ini masuk ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Mukomuko pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pasien ini masuk ke rumah sakit daerah ini dengan keluhan sesak nafas dan batuk. Pasien ini baru pulang dari Kota Bengkulu sejak 10 hari yang lalu untuk berobat di rumah sakit Raflesia untuk menjalani operasi karena fraktur atau patah, kemungkinan habis kecelakaan.

Kemudian pasien ini ditangani oleh dr Yati spesialis paru di rumah sakit umum daerah Kabupaten Mukomuko, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan diagnosa pneumonia dan ada gambaran paru yang tidak normal sehingga dokter menetapkan pasien ini sebagai PDP.

Akan tetapi ketika dilakukan rapid test terhadap pasien yang sudah berusia lanjut ini hasil negatif, dan pada pukul 20.00 WIB ketika akan dilakukan tes swab ternyata pasien ini meninggal dunia.

“Hasil rapit test atau tes cepat terhadap pasien ini terkonfirmasi negatif, akan tetapi yang bersangkutan tetap menjalani tes swab dan samplenya sudah dikirim pada hari ini dana kemungkinan beberapa hari ke depan hasilnya sudah bisa keluar,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020