Pemerintah kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui camat dan kepala desa melakukan pembatasan kendaraan melewati jembatan yang sedang dalam kondisi rusak akibat diterjang banjir di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh.

“Sebelumnya kami sudah sampaikan kepada camat dan dua kades di wilayah Kecamatan Ipuh untuk membatasi kendaraan terutama yang bermuatan berat melewati jembatan tersebut, untuk mengantisipasi jangan sampai jembatan tersebut semakin rusak akibat dilewati kendaraan bermuatan berat,” kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Budiarto di Mukomuko, Selasa.

Pembatasan kendaraan lewat karena bagian jembatan seperti sling angin dan fender yang berfungsi sebagai penahan jembatan tersebut mengalami kerusakan dan membuat jembatan menjadi tidak seimbang.

Bagian sling angin atau fender jembatan tersebut mengalami kerusakan akibat terkena kayu besar yang dibawa banjir kemudian menghantam bagian bangunan penahan jembatan tersebut.

Karena kondisi bangunan jembatan menjadi tidak seimbang setelah bagian bangunan jembatan tersebut rusak akibat banjir, ia mengatakan, untuk sementara waktu kendaraan bermuatan berat dibatasi melintas di jembatan tersebut.

Disarankan camat dan kepala desa mengeluarkan kebijakan di wilayahnya agar membatasi kendaraan seperti mobil truk yang membawa muatan berat seperti tandan buah segar kelapa sawit (TBS) kelapa sawit, termasuk truk yang membawa material bangunan melintas di jembatan tersebut.

“Kita meminta camat dan kepala desa membatasi kendaraan termasuk truk bermuatan berat melintas di jembatan tersebut karena saat ini kodisi jembatan tersebut kurang baik,” ujarnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat sebelumnya menerima laporan tentang bagian bangunan jembatan rusak akibat diterjang banjir yang melanda Desa Sibak, Kecamatan Ipuh Kamis (4/5) dari anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020