Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan sudah mencairkan anggaran Rp44 miliar dari Rp110 miliar atau sekitar 40 persen dari total anggaran pelaksanaan pilkada serentak yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu.
"Saat ini kami telah menerima transfer sekitar 40 persen anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 yang bersumber dari anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sedangkan sisanya 60 persen lagi masih dalam proses," kata Irwan di Bengkulu, Selasa.
Kendati demikian, ia menjelaskan ada beberapa item pada anggaran pelaksanaan pilkada tersebut yang dialihkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang nantinya akan digunakan saat hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang.
Hal itu, kata dia, mengingat pilkada serentak ini dilaksanakan ditengah pandemi COVID-19, sehingga KPU membutuhkan APD bagi penyelenggara disemua jenjang.
Namun anggaran pengadaan APD itu tidak hanya dibebankan pada anggaran dalam NPHD saja, tetapi juga didukung dengan anggaran APBN.
"Kalau anggaran yang dari APBN nanti melalui transfer oleh KPU RI ke KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota, total kebutuhan untuk penerapan protokol COVID-1919 KPU Provinsi Bengkulu sekitar Rp12 miliar," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya sejak 15 Juni lalu telah melanjutkan kembali tahapan pelaksanaan pilkada yang sempat terhenti karena pandemi COVID-19, termasuk mengaktifkan kembali jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sedangkan tahapan pilkada yang saat ini sedang dilakukan yakni pemutakhiran data pemilih serta membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Selain itu, kata Irwan, empat KPU tingkat kabupaten yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma saat ini juga tengah melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.
Mengingat dari delapan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak di Provinsi Bengkulu hanya empat kabupaten tersebut yang memiliki calon perseorangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
"Saat ini kami telah menerima transfer sekitar 40 persen anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 yang bersumber dari anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sedangkan sisanya 60 persen lagi masih dalam proses," kata Irwan di Bengkulu, Selasa.
Kendati demikian, ia menjelaskan ada beberapa item pada anggaran pelaksanaan pilkada tersebut yang dialihkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang nantinya akan digunakan saat hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang.
Hal itu, kata dia, mengingat pilkada serentak ini dilaksanakan ditengah pandemi COVID-19, sehingga KPU membutuhkan APD bagi penyelenggara disemua jenjang.
Namun anggaran pengadaan APD itu tidak hanya dibebankan pada anggaran dalam NPHD saja, tetapi juga didukung dengan anggaran APBN.
"Kalau anggaran yang dari APBN nanti melalui transfer oleh KPU RI ke KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota, total kebutuhan untuk penerapan protokol COVID-1919 KPU Provinsi Bengkulu sekitar Rp12 miliar," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya sejak 15 Juni lalu telah melanjutkan kembali tahapan pelaksanaan pilkada yang sempat terhenti karena pandemi COVID-19, termasuk mengaktifkan kembali jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sedangkan tahapan pilkada yang saat ini sedang dilakukan yakni pemutakhiran data pemilih serta membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Selain itu, kata Irwan, empat KPU tingkat kabupaten yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma saat ini juga tengah melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.
Mengingat dari delapan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak di Provinsi Bengkulu hanya empat kabupaten tersebut yang memiliki calon perseorangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020