Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan rencana pembukaan sekolah tingkat SMP di daerah itu pada 13 Juli lusa belum bisa dilaksanakan karena wilayah itu masih berstatus zona kuning penyebaran COVID-19.

Kepala Disdikbud Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan rencana pembukaan sekolah ini belum memungkinkan untuk dilaksanakan karena masih ada warga di daerah itu yang dinyatakan positif terpapar COVID-19.

"Kabupaten Rejang Lebong belum bisa mengaktifkan sekolah tingkat SMP, karena masih ada yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata dia.

Sekda Kabupaten Rejang Lebong RA Denni di tempat terpisah mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk untuk mengaktifkan sekolah dan kegiatan belajar mengajar tatap muka khususnya sekolah tingkat SMP karena harus memenuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Kita masih menunggu petunjuk, kalau sekolahnya melakukan tatap muka, kita harus menyiapkan protokol kesehatan seperti seluruh siswanya sudah menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan, jaga jarak, penyiapan hand sanitizer dan pembagian siswa yang masuk 50 persen atau dibuat shift," kata Denni.

Sejauh ini pihak sekolah tingkat SMP baik negeri maupun swasta di wilayah itu sudah selesai melakukan penerimaan siswa baru namun mereka belum bisa mengikuti aktivitas belajar mengajar secara langsung mengingat masih adanya warga yang terpapar COVID-19 sehingga akan dicarikan solusi lainnya.

Di lain pihak, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan sekolah tingkat SMP dan SMA yang boleh masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021 mulai 13 Juli nanti adalah sekolah-sekolah yang berada di zona hijau, sedangkan untuk sekolah-sekolah yang berada di zona kuning dan oranye melakukan sekolah jarak jauh atau daring.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020