Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu belum menjadikan vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu syarat bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP) di daerah ini masuk sekolah.
"Belum memberlakukan kartu vaksin sebagai syarat siswa masuk sekolah karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum memfasilitasi anak untuk menerima vaksinasi," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita di Mukomuko, Kamis.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko sebelumnya berencana menjadikan vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu syarat bagi siswa SMP di daerah ini masuk ke sekolah pada 2022.
Ia mengatakan, kalau program vaksinasi COVID-19 bagi siswa SMP di daerah ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan saat masuk semester dua baru bisa diberlakukan syarat tersebut.
Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi petugas kesehatan dari daerah ini untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi di seluruh sekolah daerah ini.
"Kita tetap memberlakukan persyaratan tersebut tetapi setelah petugas kesehatan menyelesaikan kegiatan vaksinasi di seluruh sekolah di daerah ini," ujarnya.
Sementara itu sekitar 80 persen dari 7.000 siswa SMP yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini yang tercatat telah menerima vaksin COVID-19 baik dosis I maupun dosis II.
Ia mengatakan hal itu karena masih ada sekitar 20 persen dari 7.000 siswa sekolah menengah pertama di daerah ini yang belum menerima vaksinasi COVID-19.
Ia menjelaskan sebanyak 20 persen siswa sekolah menengah pertama di daerah ini belum menerima vaksinasi COVID-19 tersebut karena sakit dan belum mendapatkan izin dari orang tua.
Ia menjelaskan terhadap siswa SMP di sejumlah kecamatan di di daerah ini yang belum menerima vaksin COVID-19 karena terkendala sakit menunggu kondisi kesehatannya pulih.
Sedangkan siswa sekolah menengah pertama yang belum mendapat izin dari orang tuanya, ia mengatakan, pihaknya melalui sekolah akan menyosialisasikan program vaksinasi COVID-19 kepada siswa.