Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tetap melayani masyarakat petani yang mengajukan permohonan pembuatan surat tanda daftar budidaya (STD-B) perkebunan tanpa dipungut biaya.

“Kita tetap layani siapa saja masyarakat yang datang dan mengajukan permohonan pembuatan STD-B perkebunan meskipun tidak ada dana operasional petugas yang melaksanakan,” kata Kasi Budidaya Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Dinas Pertanian Mukomuko menargetkan sebanyak 20 orang  petani di daerah ini yang mengajukan permohonan STD-B perkebunan tahun 2020, atau sama dengan target tahun sebelumnya.

Ia menyatakan, meskipun tahun ini tidak ada dana operasional nagi petugas perkebunan yang melaksanakan kegiatan ini dari APBD , namun mereka tetap melayani masyarakat petani yang mengajukan permohonan pembuatan STD-B perkebunan.

“Kalau sekarang ini kita melayani masyarakat yang datang ke kantor ini untuk mengajukan permohonan pembuatan STD-B perkebunan. Kita melayani masyarakat tidak datang ke desa seperti dulu karena tidak ada dana operasional untuk petugas,” ujarnya.

Akan tetapi, ia mengatakan, pihaknya tetap turun ke lapangan untuk melakukan survei dan pengukuran lahan milik masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan STD-B perkebunan.

Petugas perkebunan dinas ini menggunakan dana pribadi untuk operasional kendaraan dan biaya lain ketika melakukan survei dan pengukuran lahan masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan STD-B.

“Kami masih bisa menggunakan dana pribadi dan secara swadaya untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk melakukan kegiatan survei lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat petani yang mengusulkan STD-B perkebunan kepada instansi ini," ujarnya.

Sedangkan masyarakat petani yang mengajukan permohonan pembuatan STD-B perkebunan hanya sebatas menyediakan minuman untuk petugas perkebunan yang melakukan survei yang pengukuran lahan.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020