Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu saat ini tengah meningkatkan penanganan tindak kejahatan jalanan atau kasus 3C berupa curas, curat dan curanmor yang terjadi di wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pihaknya sangat serius dalam memelihara Kamtibmas apalagi yang berkaitan dengan kasus 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Kami akan terus menerus dan tidak bosan-bosannya memburu dan menangkap pelaku atau oknum masyarakat yang ingin mencoreng nama baik masyarakat Rejang Lebong yang terkenal ramah, santun dan agamis ini," kata dia.

Dijelaskan dia, dirinya secara pribadi sebagai kapolres yang baru 15 hari bertugas di daerah itu tidak rela jika ada sedikit stigma yang akan mencoreng nama baik Rejang Lebong menjadi kota yang tidak aman sehingga para pelaku kejahatan ini akan mereka buru dan tindak tegas.

Kerja keras jajaran Polres Rejang Lebong kata dia, dalam tiga hari belakangan telah berhasil mengungkap jaringan narkoba, kemudian pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di 15 lokasi, dan Jumat (2/10) pihaknya juga berhasil menangkap pelaku curanmor.

"Pelaku curanmor ini atas nama Ronal Putra, 29 tahun asal Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang. Dia ditangkap Buser Tim Cobra Polres Rejang Lebong, Jumat, tanggal 2 Oktober 2020 sekitar jam 09.45 WIB," ujarnya.

Tersangka pelaku ini kata dia, ditangkap petugas saat melintas di depan salah satu gudang sayur di Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang, ketika sedang mengantarkan sayuran menggunakan sepeda motor miliknya.

Berdasarkan pengakuannya dihadapan petugas penyidik diketahui, jika tersangka Ronal Putra bersama dua orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas telah beraksi di tiga TKP pada 2019 lalu diantaranya di halaman Hotel Pinang, Kecamatan Curup Timur. Kemudian parkiran Masjid Darussalam Jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, serta mencuri sepeda motor di salah satu warnet di Kota Curup.

"Saat ini tersangka pelaku beserta sepeda motor miliknya telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020