Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pendapatan Daerah akan mengevaluasi jumlah kendaraan truk angkutan batu bara yang belum membayar pajak selama 2012.
Berdasarkan catatan dari Dinas Pendapatan Daerah setempat jumlah truk angkutan batu bara yang belum membayar pajak selama 2012 tercatat 1.125 unit, kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Eko Agusrianto, Rabu.
Ia mengatakan, akibat jumlah truk yang belum bayar pajak itu, maka daerah dirugikan mencapai Rp2 miliar, untuk menagih tunggakan sebesar itu akan dilakukan pendekatan persuasif terhadap pengusaha pemilik angkutan.
Dalam evaluasi itu bisa saja terjadi jumlah truk yang belum membayar pajak bertambah karena sebagian pemilik angkutan merupakan perorangan.
Alternatif lain bisa saja dilakukan razia rutin bagi angkutan teruk itu, sehingga bisa mengetahui jumlah angkutan secara akurat meskipun saat ini banyak angkutan batu bara tidak beroperasi di Bengkulu.
Setelah harga batu bara akhir-akhir ini anjlok dan pengsauah tambang mengurangi kegiatan, maka truk angkutan batu bara banyak dioperasikan di luar Bengkulu dan ada juga ditarik daeler, ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu M Sis Rahman menyarankan kepada pihak terakit untuk melakukan razia terhadap ribuan unit truk angkutan batu bara di Bengkulu yang belum membayar pajak.
Truk angkutan batu bara itu selama ini salah satu pemicu rusaknya jalan nasional di wilayah Bengkulu, sementara pemiliknya belum membayar pajak kepada pemerintah daerah.
"Kami sangat prihatin setelah mendapat informasi ribuan unit truk angkuatan batu bara di Bengkulu selama 2012 tidak membayar pajak, sehingga daerah itu dirugikan sekitar Rp2 miliar," ujarnya.
Sangat eronis kalau pengusaha angkutan batu bara tidak mampu membayar pajak, sedangkan setiap hari kendaraan itu masih beroperasi dan merusak jalan nasional bahkan masih mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, mestinya harus menggunakan BBM nonsubsidi.
Mereka tidak ada alasan lagi untuk bekilah tidak membayar pajak karena mereka juga mendapatkan keuntungan, bila dikaitkan dengan harga batu bara anjlok, sebelumnya mereka sudah sempat meraup keuntungan.
Untuk mengetahui truk membayar atau belum pajak harus dilakukan razia rutin, bila tidak menempuh langkah tersebut akan sulit didetiksi terlebih truk itu diduga milik oknum pejabat, ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
Berdasarkan catatan dari Dinas Pendapatan Daerah setempat jumlah truk angkutan batu bara yang belum membayar pajak selama 2012 tercatat 1.125 unit, kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Eko Agusrianto, Rabu.
Ia mengatakan, akibat jumlah truk yang belum bayar pajak itu, maka daerah dirugikan mencapai Rp2 miliar, untuk menagih tunggakan sebesar itu akan dilakukan pendekatan persuasif terhadap pengusaha pemilik angkutan.
Dalam evaluasi itu bisa saja terjadi jumlah truk yang belum membayar pajak bertambah karena sebagian pemilik angkutan merupakan perorangan.
Alternatif lain bisa saja dilakukan razia rutin bagi angkutan teruk itu, sehingga bisa mengetahui jumlah angkutan secara akurat meskipun saat ini banyak angkutan batu bara tidak beroperasi di Bengkulu.
Setelah harga batu bara akhir-akhir ini anjlok dan pengsauah tambang mengurangi kegiatan, maka truk angkutan batu bara banyak dioperasikan di luar Bengkulu dan ada juga ditarik daeler, ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu M Sis Rahman menyarankan kepada pihak terakit untuk melakukan razia terhadap ribuan unit truk angkutan batu bara di Bengkulu yang belum membayar pajak.
Truk angkutan batu bara itu selama ini salah satu pemicu rusaknya jalan nasional di wilayah Bengkulu, sementara pemiliknya belum membayar pajak kepada pemerintah daerah.
"Kami sangat prihatin setelah mendapat informasi ribuan unit truk angkuatan batu bara di Bengkulu selama 2012 tidak membayar pajak, sehingga daerah itu dirugikan sekitar Rp2 miliar," ujarnya.
Sangat eronis kalau pengusaha angkutan batu bara tidak mampu membayar pajak, sedangkan setiap hari kendaraan itu masih beroperasi dan merusak jalan nasional bahkan masih mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, mestinya harus menggunakan BBM nonsubsidi.
Mereka tidak ada alasan lagi untuk bekilah tidak membayar pajak karena mereka juga mendapatkan keuntungan, bila dikaitkan dengan harga batu bara anjlok, sebelumnya mereka sudah sempat meraup keuntungan.
Untuk mengetahui truk membayar atau belum pajak harus dilakukan razia rutin, bila tidak menempuh langkah tersebut akan sulit didetiksi terlebih truk itu diduga milik oknum pejabat, ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013