Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan sejak Januari hingga November 2020, sedikitnya 896 keluarga penerima manfaat (KPM) baik program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan pangan nontunai (BPNT)  mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial.

“Yang sudah mengundurkan diri sejak bulan Januari sampai September 2020 sebanyak 851 KPM, lalu September sampai November 45 KPM,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun ini menargetkan 10 persen KPM mengundurkan diri dan tahun 2021 ditargetkan 20 persen yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Ia menyatakan realisasi KPM yang mengajukan pengunduran diri sebagai penerima batuan sosial pada tahun ini hampir mendekati target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Sekarang 896 KPM yang mengajukan pengunduran diri, kemungkinan masih ada KPM daerah ini yang mengajukan lagi hingga  Desember 2020,” ujarnya.

Ia mengatakan instansinya terus melakukan pendekatan persuasif agar KPM yang tergolong ekonomi mampu di daerah ini mengajukan pengunduran diri dari penerima bantuan sosial.

Saat ini Dinsos daerah ini juga melaksanakan program pemasangan stiker penanda di seluruh rumah KPM-PKH dan bantuan pangan nontunai (BPNT) yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini. Untuk tahap awal Dinas Sosial setempat memrogramkan pemasangan stiker penanda di seluruh rumah warga di Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Kota Mukomuko.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Mukomuko Rustam Efendi sebelumnya mencatat sekitar 37 orang KPM PKH yang mengundurkan diri sebagai penerima program bantuan sosial selama kegiatan pemasangan stiker penanda di rumah keluarga penerima bantuan sosial.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020