Kelompok tani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang mendapatkan kegiatan pembangunan embung guna menampung air yang dibutuhkan untuk pengairan sawah seluas 30 hektare telah menerima semua dana pembangunan sarana pertanian ini.

“Kelompok tani di Kecamatan Malin Deman telah menerima penyaluran dana tahap kedua sebesar 40 persen, sehingga total dana yang telah diterima oleh kelompok tani ini 100 persen,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Minggu 13/12).

Satu kelompok tani di Kecamatan Malin Deman tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp114 juta untuk membangun satu embung guna menampung air yang dibutuhkan untuk pengairan sawah seluas 30 hektare milik kelompok tani di Desa Talang Baru.

Pembangunan embung di desa ini karena ada sumber air dari aliran permukaan yang bisa ditampung dalam embung dengan kapasitas tampung yang mampu mengairi sawah seluas sekitar 30 hektare.

Ia mengatakan, kelompok tani ini sebelumnya menerima penyaluran dana pembangunan pintu air untuk tahap pertama sebesar 60 persen dan dengan dana tersebut mereka bisa menyelesaikan pekerjaan pembanguan fisik embung tersebut sebesar 100 persen.

Ia mengatakan, selanjutnya kelompok tani ini memanfaatkan dana pembangunan sarana pertanian tahap kedua sebesar 40 persen ini untuk menyelesaikan tagihan dan utang pembangunan sarana pertanian.

Pemerintah mengalokasikan dana untuk pembangunan embung karena selama ini sumber air irigasi untuk pengairan lahan persawahan milik petani di wilayah itu terbatas sehingga banyak sawah yang tidak diolah karena kekurangan air.

"Tidak teraturnya penyaluran air ke sawah mengakibatkan terhambatnya pengolahan tanah. Ada sebagian lahan persawahan yang kering dan ada sebagian lahan persawahan lainnya basah.

Untuk itu, dengan adanya embung ini yang bersumber dari aliran permukaan bisa diatur pendistribusiannya ke seluruh lahan persawahan seluas puluhan hektare milik petani di wilayah ini," katanya. ***1***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020