Polsek V Koto di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengamankan puluhan balok kayu jenis meranti yang diduga hasil pembalakan liar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Manjuto.
“Kayu yang dimaksud diduga berasal dari kawasan HPT Air Manjuto dengan jenis kayu diduga jenis meranti,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan hal itu setelah menerima laporan pelaksanaan pengamanan puluhan balok kayu jenis meranti dari HPT Air Manjuto dari daerah aliran Sungai Tenang Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto dari Polsek V Koto.
Sebanyak enam orang personel Polsek V Koto sejak beberapa hari terakhir melakukan kegiatan patroli untuk mencegah pembalakan liar dalam kawasan HPT Air Manjuto di daerah ini.
Kemudian sejumlah personel Polsek V Koto ini menemukan dan mengamankan sebanyak 47 batang kayu balok kaleng jenis meranti dengan diameter 25 x 20 centimeter dan panjang empat meter.
Ia menyebutkan, lokasi puluhan balok kayu tersebut di kawasan Hutan Produksi Ternata Air Manjunto atau tepatnya di Daerah Sungai Tenang Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto.
Ia mengatakan, Polsek V Koto mengamankan sebanyak puluhan batang kayu balok kaleng dari kawasan hutan ini sejak beberapa hari terakhir dan semua kayu tersebut diamankan di markas polsek ini.
“Semua barang bukti kayu saat ini sedang dalam proses ‘Loading’ atau memuat semua kayu ke dalam mobil duk truk untuk dibawa dan diamankan ke Markas Polsek V Koto,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum mengetahui pemilik kayu tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pemilik kayu yang berasal dari kawasan hutan negara ini.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
“Kayu yang dimaksud diduga berasal dari kawasan HPT Air Manjuto dengan jenis kayu diduga jenis meranti,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan hal itu setelah menerima laporan pelaksanaan pengamanan puluhan balok kayu jenis meranti dari HPT Air Manjuto dari daerah aliran Sungai Tenang Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto dari Polsek V Koto.
Sebanyak enam orang personel Polsek V Koto sejak beberapa hari terakhir melakukan kegiatan patroli untuk mencegah pembalakan liar dalam kawasan HPT Air Manjuto di daerah ini.
Kemudian sejumlah personel Polsek V Koto ini menemukan dan mengamankan sebanyak 47 batang kayu balok kaleng jenis meranti dengan diameter 25 x 20 centimeter dan panjang empat meter.
Ia menyebutkan, lokasi puluhan balok kayu tersebut di kawasan Hutan Produksi Ternata Air Manjunto atau tepatnya di Daerah Sungai Tenang Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto.
Ia mengatakan, Polsek V Koto mengamankan sebanyak puluhan batang kayu balok kaleng dari kawasan hutan ini sejak beberapa hari terakhir dan semua kayu tersebut diamankan di markas polsek ini.
“Semua barang bukti kayu saat ini sedang dalam proses ‘Loading’ atau memuat semua kayu ke dalam mobil duk truk untuk dibawa dan diamankan ke Markas Polsek V Koto,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum mengetahui pemilik kayu tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pemilik kayu yang berasal dari kawasan hutan negara ini.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021